SuaraKalbar.id - Beberapa hari ini, sosial media sedang diributkan dengan dugaan kebocoran data pribadi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan layanan PT Telkom Indonesia (Telkom) IndiHome.
Mengenai hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI memberikan perkembangan terkini dan klarifikasi.
Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan pers, Selasa, menyampaikan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak pernah menyatakan bahwa Telkom dan PLN telah menerima sanksi dari Kementerian Kominfo atas kasus dugaan kebocoran data pribadi pada kedua perusahaan tersebut.
Dirinya mengungkapkan, dalam doorstop dengan wartawan pada hari Selasa (23/8), konteks pernyataan Menkominfo adalah bahwa sanksi akan diberikan “jika” PLN dan/atau Telkom terbukti melanggar kewajiban pelindungan data pribadi berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga telah memanggil PLN pada tanggal 20 Agustus 2022 dan Telkom pada tanggal 22 Agustus 2022 serta telah menetapkan langkah-langkah tindak lanjut.
Pertama, akan dilakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut oleh Kementerian Kominfo terhadap laporan yang diberikan oleh kedua perusahaan.
Lalu, upaya peningkatan keamanan siber perlu segera dilakukan oleh kedua perusahaan untuk mencegah kemungkinan kerugian lain di kemudian hari.
Terakhir, adalah kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) perlu terus dilakukan untuk audit dan peningkatan keamanan siber kedua perusahaan. (Antara)
Baca Juga: Korupsi Tower Transmisi PLN, 2 GM dan 1 Eks Kepala Divisi PLN Diperiksa Kejagung, Apa Hasilnya?
Berita Terkait
-
Korupsi Tower Transmisi PLN, 2 GM dan 1 Eks Kepala Divisi PLN Diperiksa Kejagung, Apa Hasilnya?
-
Kominfo Ajak Publik Terlibat dalam Diskusi RKUHP
-
TikTok Diduga Bisa Rekam Data Pribadi Hanya dari Ketikan Keyboard, Bagaimana Penjelasannya?
-
Marak Data Pribadi Bocor, Pakar: Pengelola Cuma Malu, Pemilik Data Babak Belur
-
Wah, Kominfo Ajak Publik Ikut Diskusi RKUHP Nih Biar Makin Sempurna
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat
-
Empat Tahun Bintang 5, Bank Kalbar Disebut Kelas Nasional: Prestasi Nyata atau Sekadar Label?
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya