SuaraKalbar.id - Beberapa hari ini, sosial media sedang diributkan dengan dugaan kebocoran data pribadi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan layanan PT Telkom Indonesia (Telkom) IndiHome.
Mengenai hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI memberikan perkembangan terkini dan klarifikasi.
Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan pers, Selasa, menyampaikan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak pernah menyatakan bahwa Telkom dan PLN telah menerima sanksi dari Kementerian Kominfo atas kasus dugaan kebocoran data pribadi pada kedua perusahaan tersebut.
Dirinya mengungkapkan, dalam doorstop dengan wartawan pada hari Selasa (23/8), konteks pernyataan Menkominfo adalah bahwa sanksi akan diberikan “jika” PLN dan/atau Telkom terbukti melanggar kewajiban pelindungan data pribadi berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga telah memanggil PLN pada tanggal 20 Agustus 2022 dan Telkom pada tanggal 22 Agustus 2022 serta telah menetapkan langkah-langkah tindak lanjut.
Pertama, akan dilakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut oleh Kementerian Kominfo terhadap laporan yang diberikan oleh kedua perusahaan.
Lalu, upaya peningkatan keamanan siber perlu segera dilakukan oleh kedua perusahaan untuk mencegah kemungkinan kerugian lain di kemudian hari.
Terakhir, adalah kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) perlu terus dilakukan untuk audit dan peningkatan keamanan siber kedua perusahaan. (Antara)
Baca Juga: Korupsi Tower Transmisi PLN, 2 GM dan 1 Eks Kepala Divisi PLN Diperiksa Kejagung, Apa Hasilnya?
Berita Terkait
-
Korupsi Tower Transmisi PLN, 2 GM dan 1 Eks Kepala Divisi PLN Diperiksa Kejagung, Apa Hasilnya?
-
Kominfo Ajak Publik Terlibat dalam Diskusi RKUHP
-
TikTok Diduga Bisa Rekam Data Pribadi Hanya dari Ketikan Keyboard, Bagaimana Penjelasannya?
-
Marak Data Pribadi Bocor, Pakar: Pengelola Cuma Malu, Pemilik Data Babak Belur
-
Wah, Kominfo Ajak Publik Ikut Diskusi RKUHP Nih Biar Makin Sempurna
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Seleksi Mandiri UNTAN 2026: Jadwal, Biaya Pendaftaran, Syarat, dan Link Daftar Lengkap
-
Penguatan Tata Kelola BUMN Diapresiasi Akibat Perkuat GCG and Efisiensi
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?