SuaraKalbar.id - Dua orang narapidana di Kalimantan Selatan dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test belum lama ini.
Kepala Lapas Banjarbaru Amico Balalembang menerangkan keduanya kekinian tengah menjalani isolasi di Lapas Kelas IIB Banjarbaru.
"Benar, kita menerima dua napi baru yang dinyatakan reaktif. Keduanya saat ini menjalani isolasi di blok khusus yang sudah kita siapkan," ujar Amico seperti dikutip dari kanalkalimantan.com --jaringan Suara.com, Minggu (19/7/2020)
Sebelumnya, seorang napi juga dinyatakan reaktif pada Juni lalu. Dengan begitu, hingga kekinian ada tiga orang napi yang reaktif Covid-19.
Baca Juga: Malu Hasil Nikah Siri, Ibu Sembunyikan Bayi Dalam lemari Hingga Tewas
Namun, terang Amico, ketiganya bukan berasal dari Lapas Banjarbaru melainkan Lapas ataupun Rutan di daerah lain di Kalimantan Selatan.
Amico pun mengabarkan kondisi tiga napi yang reaktif Covid-19 tersebut kekinian stabil. Mereka masih menunggu hasil pemeriksaan swab untuk memastikan apakah positif Covid-19 atau tidak.
"Kondisi mereka stabil, karena selama menjalani isolasi disini petugas terus mengawasi kesehatan mereka baik itu pemberian asupan gizi dan vitamin," sambung Amico.
Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kalsel menunjuk Lapas Banjarbaru sebagai tempat rujukan isolasi bagi para napi di Kalsel yang terindinkasi terpapar Covid-19.
Di dalam lapas tersebut, tersedia blok khusus yang diperuntukkan sebagai tempat isolasi mereka yang terindikasi Covid-19.
Baca Juga: Penemuan Mayat Bayi Dalam Lemari Gegerkan Warga Tanjung Pinang
Dari pengamatan jurnalis kanalkalimantan.com, dari kejauhan, blok isolasi mandiri tersebut memang nampak berbeda dibandingkan dengan blok hunian lainnya.
Sekat pembatas terbuat dari kawat baja hingga pintu gembok terkunci membuat tak ada satupun napi yang bisa keluar masuk dari blok khusus isolasi tersebut.
Sementara jarak blok khusus isolasi ini cukup jauh dengan blok hunian para napi lainnya.
Selain itu, antara area blok khusus dan blok hunian para napi terpisahkan oleh tembok yang sangat tinggi.
Akses untuk memasuki blok khusus isolasi napi tersebut, sangatlah terbatas termasuk untuk awak media. Wajar saja, apabila pihak Lapas melarang siapapun mendekati blok khusus itu.
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis J di Banjarbaru, Bukti Femisida Intim Semakin Brutal
-
KSAL Pastikan Peradilan Militer Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Akan Transparan
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!