Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 21 Juli 2020 | 17:32 WIB
Kepala Dishub Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi (berkerudung biru). (Antara)

"Kami akan melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan jaga jarak di setiap perempatan jalan-jalan protokol yang ada di Kota Pontianak, demi kesehatan bersama," ujarnya.

Sementara bagi pengendara kendaraan roda dua yang tidak mematuhi aturan itu, terang Utin, akan dipantau melalui kamera pengawas dan pengeras suara yang sudah ditempatkan di setiap perempatan jalan.

"Mudah-mudahan dengan cara ini bisa mengurangi kluster penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya," kata Utin, memungkasi.

Baca Juga: Demi Uang Rp 10 Ribu, Romi Tega Aniaya Orang Berkebutuhan Khusus

Load More