SuaraKalbar.id - Polres Banjarbaru membongkar kasus penipuan berkedok pengobatan barang antik. Pelaku yang berinisial MT alias Sodik (46) berhasil diamankan.
Polisi menangkap Sodik di salah satu hotel di kawasan Jalan Soetoyo, Kota Banjarmasin, Jumat (30/7/2020).
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah menuturkan, penangkapan Sodik ini lantaran yang bersangkutan diduga telah melakukan penipuan bermodus melakukan pengobatan melalui media barang-barang antik.
Dikutip dari kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, Minggu (2/8/2020), kasus tersebut terungkap setelah seorang korban melapor ke polisi.
Baca Juga: Mahasiswanya Viral Jadi Pelaku Fetish, Begini Tanggapan Unair
Kejadian bermula saat korban yang hendak ingin mengobati istrinya bertemu dengan pelaku pada 14 Mei 2020 lalu.
Pelaku kemudian meminta emas seberat 15 gram dana uang tunai Rp 11,2 juta kepada korban dengan dalih sebagai jaminan untuk pengobatan.
Namun setelah korban menyerahkan syarat tersebut, pelaku melarikan diri. Korban berusaha mencari pelaku tetapi ponselnya tidak bisa dihubungi.
Setelah diamankan, pelaku mengakui aksi penipuan tersebut kepada petugas. Sementara barang bukti berupa uang sisa hasil penipuan Rp 1,2 juta serta emas milik korban yang telah dijual sebesar Rp 5 juta, turut disita dari tangan pelaku.
Kekinian pelaku meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Satu Warga Positif COVID-19, Padang Pariaman Liburkan Sekolah
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banjarbaru guna menjalani proses hukum dan disangkakan dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," ujar Aryansyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung