SuaraKalbar.id - Polres Banjarbaru membongkar kasus penipuan berkedok pengobatan barang antik. Pelaku yang berinisial MT alias Sodik (46) berhasil diamankan.
Polisi menangkap Sodik di salah satu hotel di kawasan Jalan Soetoyo, Kota Banjarmasin, Jumat (30/7/2020).
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah menuturkan, penangkapan Sodik ini lantaran yang bersangkutan diduga telah melakukan penipuan bermodus melakukan pengobatan melalui media barang-barang antik.
Dikutip dari kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, Minggu (2/8/2020), kasus tersebut terungkap setelah seorang korban melapor ke polisi.
Kejadian bermula saat korban yang hendak ingin mengobati istrinya bertemu dengan pelaku pada 14 Mei 2020 lalu.
Pelaku kemudian meminta emas seberat 15 gram dana uang tunai Rp 11,2 juta kepada korban dengan dalih sebagai jaminan untuk pengobatan.
Namun setelah korban menyerahkan syarat tersebut, pelaku melarikan diri. Korban berusaha mencari pelaku tetapi ponselnya tidak bisa dihubungi.
Setelah diamankan, pelaku mengakui aksi penipuan tersebut kepada petugas. Sementara barang bukti berupa uang sisa hasil penipuan Rp 1,2 juta serta emas milik korban yang telah dijual sebesar Rp 5 juta, turut disita dari tangan pelaku.
Kekinian pelaku meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Mahasiswanya Viral Jadi Pelaku Fetish, Begini Tanggapan Unair
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banjarbaru guna menjalani proses hukum dan disangkakan dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," ujar Aryansyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
Terkini
-
Pilihan Krim Cukur Terbaik untuk Kulit Normal dan Sensitif agar Bebas Iritasi
-
2 Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan Kejari Sabang
-
Orkes Bahagia Pontianak Juara Cover Republik Fufufafa Slank
-
Polda Sulawesi Utara Gagalkan Upaya TPPO 3 Warga Bitung Tujuan Kamboja
-
Anggota DPRD Lombok Utara Ditangkap Terkait Narkoba