Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 19 Agustus 2020 | 20:24 WIB
Ilustrasi penangkapan.

"Ada empat pelaku yang kami tangkap bersama barang bukti hasil penipuan dan kini statusnya sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," kata Sugianto.

Kekinian, komplotan polisi gadungan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Load More