Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 26 Agustus 2020 | 08:48 WIB
Tim Densus 88 Anti Teror (Antara)

SuaraKalbar.id - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengamankan tujuh terduga teroris di tiga kota berbeda di Indonesia yakni Kalimantan Selatan, Bali dan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Para terduga teroris merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono mengungkapkan tujuh orang ditangkap di Kalimantan Selatan.

"Yang pertama, tersangka inisial NZN alias Zay alias Armagedon yang ditangkap pada Senin 1 Juni pukul 13.00 WITA," ujar Awi di Bareskrim Polri, Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2020).

Baca Juga: Kunjungi Wagub Sulsel, Dirjen HAM Bahas Konsep Lapas Alam Terbuka

NZN ditangkap lantaran diduga terlibat anggota JAD dan menjabat sebagai sekretaris kelompok tersebut.

Terduga teroris lain yang ditangkap di Kalsel adalah MRR, AS, MN, TA dan S, sedangkan satu orang lainnya telah meninggal dunia.

Sementara di Bali, Densus 88 berhasil membekuk dua pria berinisial MRAH dan MHAH.

MRAH ditangkap karena terlibat melakukan survei di Lebak, Banten, untuk mencari korban warga keturunan Tionghoa yang nantinya dijadikan target Jamaah Islamiyah.

"Yang kedua MHAH ditangkap di Kabupaten Serang, Banten. MHAH terlibat perencanaan perampasan senjata milik aparat kepolisian," terang Awi.

Baca Juga: Diduga Selundupkan Burung Murai, 2 WNI Ditembak Mati Tentara Malaysia

Terakhir Densus meringkus tiga anggota kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bima, NTB pada 8 Juni silam.

Ketiga terduga teroris tersebut masing-masing berinisial ER, WA dan HA

Load More