Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 27 Agustus 2020 | 08:08 WIB
Ilustrasi mayat (Shutterstock)

Saat penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban.

"Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum selanjutnya," ujar Luthfie memungkasi.

Load More