SuaraKalbar.id - Laki-laki berinisial AR alias Rambo bin Jarkani ditangkap jajaran Polres Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah lantaran melakukan tindak penggelapan dan penipuan.
Penangkapan ini berawal dari laporan seorang bernama Puput Ariadi yang mengaku sepeda motornya dibawa kabur oleh Rambo.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barut AKP Kristanto Situmeang menerangkan tindak kejahatan tersebut terjadi di sebuah barak di Gang Ahmad, kota Muara Teweh, Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 16.00.
Kala itu, Rambo meminjam sepeda motor Honda Sonic dan ATM milik Puput. Namun setelah beberapa lama ditunggu, pelaku tak kunjung datang.
Melihat hal tersebut korban panik dan merasa tertipu oleh perbuatan pelaku dan langsung melaporkannya ke Mapolres setempat.
"Korban penipuannya bernama Puput Ariadi. Pelaku Rambo melakukan penipuan dan penggelapan dengan membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Sonic dengan Nopol KH 6973 EQ sehingga kerugian diperikan mencapai Rp 15 juta," ujar Kristianto seperti dikutip dari Antara.
Setelah menerima laporan dan menerima pengakuan korban, anggota Buru Sergap (Buser) polres setempat langsung melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, petugas pun berhasil mengamankan Rambo.
"Pada Senin 31 Agustus 2020 anggota kami berhasil menemukan pelaku dan berhasil menangkapnya di sebuah rumah yang berada di Desa Pandamaan RT03 Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan," sambungnya.
Baca Juga: Cari Fakta Lain, LBH Makassar Investigasi Kasus Penembakan Tiga Pemuda
Dalam aksi penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti yang digelapkan oleh pelaku.
Pelaku pun langsung digiring ke Mapolres Barut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Atas perbuatannya, Rambo dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Modus Fake BTS: Celah Keamanan 2G Dimanfaatkan untuk Serangan Phishing
-
Ciri-ciri Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu, Ini Bedanya dengan yang Resmi
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Cinta Buta Mbah Tarman: Mahar Rp3 Miliar Terbukti Palsu, Kini Resmi Pakai Baju Tahanan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan