SuaraKalbar.id - Laki-laki berinisial AR alias Rambo bin Jarkani ditangkap jajaran Polres Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah lantaran melakukan tindak penggelapan dan penipuan.
Penangkapan ini berawal dari laporan seorang bernama Puput Ariadi yang mengaku sepeda motornya dibawa kabur oleh Rambo.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barut AKP Kristanto Situmeang menerangkan tindak kejahatan tersebut terjadi di sebuah barak di Gang Ahmad, kota Muara Teweh, Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 16.00.
Kala itu, Rambo meminjam sepeda motor Honda Sonic dan ATM milik Puput. Namun setelah beberapa lama ditunggu, pelaku tak kunjung datang.
Melihat hal tersebut korban panik dan merasa tertipu oleh perbuatan pelaku dan langsung melaporkannya ke Mapolres setempat.
"Korban penipuannya bernama Puput Ariadi. Pelaku Rambo melakukan penipuan dan penggelapan dengan membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Sonic dengan Nopol KH 6973 EQ sehingga kerugian diperikan mencapai Rp 15 juta," ujar Kristianto seperti dikutip dari Antara.
Setelah menerima laporan dan menerima pengakuan korban, anggota Buru Sergap (Buser) polres setempat langsung melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, petugas pun berhasil mengamankan Rambo.
"Pada Senin 31 Agustus 2020 anggota kami berhasil menemukan pelaku dan berhasil menangkapnya di sebuah rumah yang berada di Desa Pandamaan RT03 Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan," sambungnya.
Baca Juga: Cari Fakta Lain, LBH Makassar Investigasi Kasus Penembakan Tiga Pemuda
Dalam aksi penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti yang digelapkan oleh pelaku.
Pelaku pun langsung digiring ke Mapolres Barut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Atas perbuatannya, Rambo dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
5 Modus Penipuan Sales yang Wajib Tahu Sebelum Beli Mobil Baru, Waspada Prank
-
Ciri-ciri Phishing dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan Online
-
Dilema WNI Bermasalah di Kamboja, Korban Perdagangan Orang atau Operator Penipuan?
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Pilihan Krim Cukur Terbaik untuk Kulit Normal dan Sensitif agar Bebas Iritasi
-
2 Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan Kejari Sabang
-
Orkes Bahagia Pontianak Juara Cover Republik Fufufafa Slank
-
Polda Sulawesi Utara Gagalkan Upaya TPPO 3 Warga Bitung Tujuan Kamboja
-
Anggota DPRD Lombok Utara Ditangkap Terkait Narkoba