SuaraKalbar.id - Laki-laki berinisial AR alias Rambo bin Jarkani ditangkap jajaran Polres Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah lantaran melakukan tindak penggelapan dan penipuan.
Penangkapan ini berawal dari laporan seorang bernama Puput Ariadi yang mengaku sepeda motornya dibawa kabur oleh Rambo.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barut AKP Kristanto Situmeang menerangkan tindak kejahatan tersebut terjadi di sebuah barak di Gang Ahmad, kota Muara Teweh, Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 16.00.
Kala itu, Rambo meminjam sepeda motor Honda Sonic dan ATM milik Puput. Namun setelah beberapa lama ditunggu, pelaku tak kunjung datang.
Melihat hal tersebut korban panik dan merasa tertipu oleh perbuatan pelaku dan langsung melaporkannya ke Mapolres setempat.
"Korban penipuannya bernama Puput Ariadi. Pelaku Rambo melakukan penipuan dan penggelapan dengan membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Sonic dengan Nopol KH 6973 EQ sehingga kerugian diperikan mencapai Rp 15 juta," ujar Kristianto seperti dikutip dari Antara.
Setelah menerima laporan dan menerima pengakuan korban, anggota Buru Sergap (Buser) polres setempat langsung melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, petugas pun berhasil mengamankan Rambo.
"Pada Senin 31 Agustus 2020 anggota kami berhasil menemukan pelaku dan berhasil menangkapnya di sebuah rumah yang berada di Desa Pandamaan RT03 Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan," sambungnya.
Baca Juga: Cari Fakta Lain, LBH Makassar Investigasi Kasus Penembakan Tiga Pemuda
Dalam aksi penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti yang digelapkan oleh pelaku.
Pelaku pun langsung digiring ke Mapolres Barut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Atas perbuatannya, Rambo dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Waspada, Penipuan Digital Kini Terhubung dengan Pencucian Uang
-
Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Literasi Keamanan Siber di Tengah Maraknya Penipuan Digital
-
Bank Mandiri Taspen Buka Tiga Posko Pengaduan Penipuan Investasi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional