Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 07 September 2020 | 10:03 WIB
Ilustrasi narapidana. (Pixabay)

SuaraKalbar.id - Seorang narapidana kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba meninggal dunia Minggu (6/9/2020).

Pria tersebut meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur.

Dalam keterangan tertulis yang dituliskan Plt Kepala Rutan Jakarta Pusat Arief Gunawan disebutkan napi yang tewas bernama Hendra Saputra dengan nomor registrasi BI.1379/2020.

Sementara itu pihak rumah sakit mengaku belum bisa memastikan penyebab kematian napi tersebut.

Baca Juga: WHO : Vaksin Covid 19 Tidak Akan Tersedia Luas Hingga Tahun Depan

"Saya belum tahu secara pasti penyebabnya," ujar Kepala Rumah Sakit Pengayoman Cipinang Danial Rasyid melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (7/9) pagi.

Sebelumnya, tahanan narkoba dengan hukuman sepuluh tahun penjara itu dibawa dari blok hunian ke Klinik Pratama Rutan Kelas I Jakarta Pusat pada Minggu pukul 05.12 WIB.

Saat itu, Hendra menurun kesadarannya. Petugas klinik langsung melakukan observasi dan mengonsultasikannya ke dokter jaga malam.

Selanjutnya pada pukul 05.45 WIB, kesadaran Hendra semakin menurun dan dokter melakukan rujukan ke Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang.

Namun pada pukul 06.40 WIB Hendra dinyatakan telah meninggal dunia di RS Pengayoman Cipinang.

Baca Juga: Update COVID-19 Batam, 800 Orang Positif Corona, Setengahnya Sembuh

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta Liberty Sitinjak yang dikonfirmasi wartawan atas kejadian itu mengaku belum menerima laporan kejadian tersebut.

"Saya akan cek dulu laporannya," katanya. (Antara)

Load More