SuaraKalbar.id - Lokasi SIM Keliling Pontianak, Rabu (16/9/2020) di Mega Mall. Jadwal SIM keliling Pontianak mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan d ijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Sementara ketentuan bagi pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Berdasarkan situs NTMC Polri, SIM keliling menyediakan layanan bagi pengendara yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C bukan pemohon baru.
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan
Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Biaya perpanjang SIM A Rp 80.000 sedangkan untuk SIM C dikenai Rp 75.000.
Bagi pemohon SIM, wajib mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yakni memakai masker dan mematuhi jaga jarak sosial.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bekasi 9 September, Jaga Jarak Yah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
Pengiriman Narkotika Jaringan Antar Pulau Digagalkan, 15,7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
-
Ibu dan Anak WN Taiwan Dideportasi dari Taiwan karena Langgar Peraturan Keimigrasian