SuaraKalbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan melenggang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kapuas Hulu 2020.
Surat penetapaan tersebut telah diserahkan kepada masing-masing pasangan calon.
"Kami sudah menetapkan dan menyerahkan surat keputusan penetapan paslon kepada tiga paslon peserta Pilkada di Kapuas Hulu," ujar Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani, usai penetapan paslon pilkada di Sekretariat KPU Kapuas Hulu, Rabu (23/9/2020).
Yani lantas merinci tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu peserta Pilkada Kapuas Hulu.
Ketiganya yakni pasangan Hamdi Jafar - Jhon Itang, Fransiskus Diaan - Wahyudi Hidayat dan H Baiduri - Rufina Sedang.
Setelah penetapan. tiga paslon tersebut akan melakukan pemilihan nomor urut secara terbuka dengan massa terbatas pada Kamis (24/9).
Baca Juga: Selamatkan Nyawa Masyarakat, Pengusaha Logistik Minta Pilkada Ditunda
"Pada pencabutan nomor urut paslon peserta yang akan datang itu dibatasi dan wajib mengikuti protokol kesehatan untuk mengantisipasi sebaran Covid - 19," jelas Yani.
Lebih lanjut, Yani menambahkan terkait penetapan paslon, ada ketentuan yang berkaitan dengan kewajiban ketiga paslon menyerahkan nomor rekening khusus dana kampanye (RKDK) sehari setelah penetapan.
"Artinya besok tiga paslon harus sudah menyerahkan RKDK ke KPU," ujarnya Ahmad Yani memungkasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Resmi! Fransiskus Diaan Kantongi Nomor Urut 1 di Pilkada Kapuas Hulu 2024
-
KPU Pastikan 37 Pasangan Calon Kepala Daerah Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024
-
8 Pasang Calon Kepala Daerah Tak Ditetapkan KPU, Auguts Mellaz: Masih Ada Proses Hukum
-
Waduh, Bawaslu Jabar Temukan Dokumen Administrasi Pasangan Calon Pilgub Jabar Belum Valid
-
Gerindra Umumkan Jagonya di Pilkada 2024 Tingkat Provinsi, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
-
Perempatfinal Liga Champions: Arsenal vs Real Madrid, PSG Jumpa Aston Villa
Terkini
-
Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
-
Jadwal Imsak dan Salat di Pontianak, Kamis 13 Maret 2025
-
Pemerintah Kubu Raya Pastikan Pemberian THR, Termasuk untuk Ojek Online dan Kurir
-
Pengepul Bensin Diduga Lalai, 2 Kios dan Gerobak di Pontianak Ludes Terbakar!
-
Viral Video Penumpang Citilink Pontianak-Surabaya Melahirkan di Pesawat