SuaraKalbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan melenggang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kapuas Hulu 2020.
Surat penetapaan tersebut telah diserahkan kepada masing-masing pasangan calon.
"Kami sudah menetapkan dan menyerahkan surat keputusan penetapan paslon kepada tiga paslon peserta Pilkada di Kapuas Hulu," ujar Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani, usai penetapan paslon pilkada di Sekretariat KPU Kapuas Hulu, Rabu (23/9/2020).
Yani lantas merinci tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu peserta Pilkada Kapuas Hulu.
Ketiganya yakni pasangan Hamdi Jafar - Jhon Itang, Fransiskus Diaan - Wahyudi Hidayat dan H Baiduri - Rufina Sedang.
Setelah penetapan. tiga paslon tersebut akan melakukan pemilihan nomor urut secara terbuka dengan massa terbatas pada Kamis (24/9).
"Pada pencabutan nomor urut paslon peserta yang akan datang itu dibatasi dan wajib mengikuti protokol kesehatan untuk mengantisipasi sebaran Covid - 19," jelas Yani.
Lebih lanjut, Yani menambahkan terkait penetapan paslon, ada ketentuan yang berkaitan dengan kewajiban ketiga paslon menyerahkan nomor rekening khusus dana kampanye (RKDK) sehari setelah penetapan.
"Artinya besok tiga paslon harus sudah menyerahkan RKDK ke KPU," ujarnya Ahmad Yani memungkasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah