SuaraKalbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan melenggang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kapuas Hulu 2020.
Surat penetapaan tersebut telah diserahkan kepada masing-masing pasangan calon.
"Kami sudah menetapkan dan menyerahkan surat keputusan penetapan paslon kepada tiga paslon peserta Pilkada di Kapuas Hulu," ujar Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani, usai penetapan paslon pilkada di Sekretariat KPU Kapuas Hulu, Rabu (23/9/2020).
Yani lantas merinci tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu peserta Pilkada Kapuas Hulu.
Ketiganya yakni pasangan Hamdi Jafar - Jhon Itang, Fransiskus Diaan - Wahyudi Hidayat dan H Baiduri - Rufina Sedang.
Setelah penetapan. tiga paslon tersebut akan melakukan pemilihan nomor urut secara terbuka dengan massa terbatas pada Kamis (24/9).
"Pada pencabutan nomor urut paslon peserta yang akan datang itu dibatasi dan wajib mengikuti protokol kesehatan untuk mengantisipasi sebaran Covid - 19," jelas Yani.
Lebih lanjut, Yani menambahkan terkait penetapan paslon, ada ketentuan yang berkaitan dengan kewajiban ketiga paslon menyerahkan nomor rekening khusus dana kampanye (RKDK) sehari setelah penetapan.
"Artinya besok tiga paslon harus sudah menyerahkan RKDK ke KPU," ujarnya Ahmad Yani memungkasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional