Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 25 September 2020 | 07:25 WIB
Ilustrasi peristiwa kejahatan di masjid (capture)

"Sementara lagi salat zuhur dipukul, rakaat pertama. Pas lagi sujud pertama dihantam pakai balok punggungnya," kata dia.

"Hantaman kedua itu arah ke kepala. Tapi imamnya sempat tangkis. Akhirnya tangannya yang patah. Jari manisnya yang patah," Suharman menambahkan.

Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

Peristiwa penganiayaan imam masjid ini dilakukan F, Selasa 22 September 2020 sekitar Pukul 12.15 Wita.

Korban yang tak terima perlakuan pelaku, kemudian melapor ke polisi.

Baca Juga: Lagi Imami Salat Zuhur Asgan Dipukul Pakai Balok, Begini Kondisinya

Sebab itu, F pun ditangkap saat berada di rumahnya, yang terletak di Kampung Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Rabu (23/9/2020).

"Kemarin kita tangkap, setelah melapor ini korban terus kita pergi jemput pelakunya di rumahnya. Kebetukan diamankan sama keluarganya," katanya.

Load More