Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Sabtu, 26 September 2020 | 14:21 WIB
Oknum Satpol PP di Singkawang bentak pelanggar prokes. (ist)

Setelah menerima sanksi, ternyata urusan dengan petugas tak selesai. Warga yang melakukan pelanggaran itu justru menganggap operasi kedisiplinan ini tanpa sosialisasi.

Petugas gabungan ini kemudian memberikan penjelasan bahwa sosialisasi sering diberikan secara lisan maupun pengumuman yang ditempel.

Oknum Satpol PP di Singkawang bentak pelanggar prokes. (ist)

Saat penjelasan tersebut, ternyata ada oknum satpol PP yang emosi. Oknum berinisial D ini seakan tak terima dan kemudian membentak pelanggar tersebut.

"Sudah sosialisasi. Bukan sekali. Sudah banyak ditempel. Mata kau saja yang buta. Maju sini, kau sebutkan Pancasila," bentaknya dengan arigan kepada warga tersebut.

Baca Juga: Menteri Bintang Minta Ibu Jadi Manager Protokol Kesehatan

Meski pelanggar tersebut sudah mulai menyebutkan Pancasila, oknum D terus membentak. Bahkan, oknum yang diketahui sebagai Provost di Satpol PP Kota Singkawang ini bicara bernada kasar akan menampar pelanggar yang saat itu tak bisa menyebutkan sila kedua.

"Ku gampar kau. Kau warga Indonesia bukan? Ulang. Kau Pancasila (ada) lima saja tak tahu. Ketawa lagi kau (sambil memaki). Kau ulangi lagi. Jangan main-main kau," ucap oknum D.

Warga yang melakukan pelanggaran itu terlihat down. Bahkan ia benar-benar tak bisa menyebutkan sila kedua. Tak sampai disitu saja, oknum tersebut juga menanyakan pendidikan terakhir pelanggar tersebut.

"Kau ulang. Kau sekolah tidak? Sampai mana kau sekolah? SD doang, pantas otak kau sampai begitu," ucapnya.

Oknum D kemudian mencoba mengajarkan penyebutan dari sila ke sila dengan nada lantang. "Kau ulang. Satu, apa? (Ketuhanan yang Maha Esa, sebut pelanggar. Dua, kemanusiaan adalah," ucap oknum D.

Baca Juga: Gelar Rakor di Bintan Jadi Cara Pemerintah Gerakan Industri Pariwisata

Kontributor : Eko Susanto

Load More