SuaraKalbar.id - Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat tak bisa santai lagi. Sebab, ada sanksi yang menanti.
Saksi tersebut bakal diberlakukan mulai besok, Kamis (1/10/2020)
Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sanggau.
"Besok 1 Oktober akan digelar pasukan, setelah gelar pasukan tim akan bekerja untuk penegakan disiplin agar masyarakat patuh dan konsisten," ujar Bupati Sanggau Paolus Hadi seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id, Rabu (30/9/2020).
Dia menerangkan kebijakan ini diberlakukan lantaran penyebaran Covid-19 di Kalimantan Barat semakin meningkat beberapa waktu belakangan.
Begitu juga dengan Kabupaten Sanggau, beberapa warga positif virus corona.
"Di Kabupaten Sanggau sendiri sudah tiga orang yang terkonfrmasi positif," kata Paolus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan nantinya adalah sanksi sosial. Untuk itu, Paolus berharap agar masyarakat lebih disiplin ke depannya.
"Dengan menerapkan protokol kesehatan selain untuk melindungi diri sendiri juga untuk semua dan berharap
masyarakat mau dan terlibat dalam penegakkan disiplin tersebut," tutupnya.
Baca Juga: Buat Cakada, Jangan Ada Lagi Kampanye Pakai Kumpulkan Massa, Please
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan