SuaraKalbar.id - Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat tak bisa santai lagi. Sebab, ada sanksi yang menanti.
Saksi tersebut bakal diberlakukan mulai besok, Kamis (1/10/2020)
Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sanggau.
"Besok 1 Oktober akan digelar pasukan, setelah gelar pasukan tim akan bekerja untuk penegakan disiplin agar masyarakat patuh dan konsisten," ujar Bupati Sanggau Paolus Hadi seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id, Rabu (30/9/2020).
Dia menerangkan kebijakan ini diberlakukan lantaran penyebaran Covid-19 di Kalimantan Barat semakin meningkat beberapa waktu belakangan.
Begitu juga dengan Kabupaten Sanggau, beberapa warga positif virus corona.
"Di Kabupaten Sanggau sendiri sudah tiga orang yang terkonfrmasi positif," kata Paolus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan nantinya adalah sanksi sosial. Untuk itu, Paolus berharap agar masyarakat lebih disiplin ke depannya.
"Dengan menerapkan protokol kesehatan selain untuk melindungi diri sendiri juga untuk semua dan berharap
masyarakat mau dan terlibat dalam penegakkan disiplin tersebut," tutupnya.
Baca Juga: Buat Cakada, Jangan Ada Lagi Kampanye Pakai Kumpulkan Massa, Please
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok