SuaraKalbar.id - Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat tak bisa santai lagi. Sebab, ada sanksi yang menanti.
Saksi tersebut bakal diberlakukan mulai besok, Kamis (1/10/2020)
Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sanggau.
"Besok 1 Oktober akan digelar pasukan, setelah gelar pasukan tim akan bekerja untuk penegakan disiplin agar masyarakat patuh dan konsisten," ujar Bupati Sanggau Paolus Hadi seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id, Rabu (30/9/2020).
Dia menerangkan kebijakan ini diberlakukan lantaran penyebaran Covid-19 di Kalimantan Barat semakin meningkat beberapa waktu belakangan.
Begitu juga dengan Kabupaten Sanggau, beberapa warga positif virus corona.
"Di Kabupaten Sanggau sendiri sudah tiga orang yang terkonfrmasi positif," kata Paolus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan nantinya adalah sanksi sosial. Untuk itu, Paolus berharap agar masyarakat lebih disiplin ke depannya.
"Dengan menerapkan protokol kesehatan selain untuk melindungi diri sendiri juga untuk semua dan berharap
masyarakat mau dan terlibat dalam penegakkan disiplin tersebut," tutupnya.
Baca Juga: Buat Cakada, Jangan Ada Lagi Kampanye Pakai Kumpulkan Massa, Please
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat