SuaraKalbar.id - Istri tua mengamuk suaminya nikah kembali dengan seorang perempuan. Perempuan itu ngamuk karena kesal lantaran suaminya menikah lagi.
Akhirnya perempuan itu mematahkan tangan penghulu.
Perempuan itu adalah F, berusia 30 tahun. Sang suami menikah tanpa sepengetahuannya.
F merupakan warga Kampung Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Baca Juga: Tak Terima Suami Nikah Lagi, Istri Patahkan Tangan Penghulu
F mendatangi Asgan yang menjadi penghulu pernikahan itu pada Selasa (22/9/2020) lalu.
Berbekal kayu balok, F memukul Asgan saat sedang menjadi imam jemaah salat dzuhur.
Saat bertemu, Asgan pun tak menampik kabar tersebut.
Bahkan, dia mengakui, jika yang menikahkan suaminya itu merupakan dirinya sendiri.
Berbekal pengakuan Asgan, F kemudian mencari kepala desa untuk mendapatkan solusi terkait persoalan. Namun tak membuahkan hasil.
Baca Juga: Pedih! Mak Muripah Tak Kuat, Meninggal Setelah Dianiaya Anak Kandungnya
Ia pun kembali mencari Asgan, namun kali ini F membawa kayu balok-balok dalam keadaan emosi.
Saat mengetahui Asgan berada di dalam masjid, tanpa pikir panjang F langsung menganiayanya.
Asgan pun dipukul menggunakan kayu balok saat masih memimpin Salat Zuhur.
"Sementara lagi Salat Zuhur dipukul, rakaat pertama. Pas lagi sujud pertama dihantam pakai balok punggungnya," kata dia.
"Hantaman kedua itu arah ke kepala. Tapi imamnya sempat tangkis. Akhirnya tangannya yang patah. Jari manisnya yang patah," kata Suharman.
Korban yang tak terima perlakuan pelaku, kemudian melapor ke polisi. Sebab itu, F pun ditangkap saat berada di rumahnya pada Rabu (23/9/2020).
"Kemarin kita tangkap, setelah melapor ini korban terus kita pergi jemput pelakunya di rumahnya. Kebetukan diamankan sama keluarganya," katanya.
Hingga kini F pun masih berada di Polsek Duampanua untuk menjalani proses lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!