SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji buka suara terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sutarmidji mengaku belum membaca secara keseluruhan undang-undang tersebut, namun ia berharap pengesaha Omnibus Law UU Cipta Kerja membuahkan hal baik.
“Saya belum baca ya,tapi mudah-mudahan ada hal yang baik dari Undang-undang Cipta Kerja itu," ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id Selasa (6/10/2020).
Pria yang karib disapa Bang Midji tersebut menuturkan UU Cipta Kerja haruslah melindungi pekerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu menjamin kesejahteraan bagi pekerja.
Baca Juga: Protes Pendidikan Dijadikan Bisnis, Taman Siswa Siap Gugat UU Cipta Kerja
“Tapi intinya bagaimana melindungi pekerja dari PHK dan gaji murah,itu aja sebenarnya. Kemudian jaminan hari tua yang paling penting dipikirkan kedepannya,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia pun berharap agar perusahaan menghormati aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
"Perusahaan saya minta menghormati aturan-aturan yang sudah ada," ujarnya memungkasi.
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna pada Senin (5/10/2020) sore.
Pengesahan RUU Cipta Kerja hingga menuai polemik lantaran sejumlah pasal di dalamnya dinilai merugikan buruh dan pekerja.
Baca Juga: 5 Poin di UU Cipta Kerja yang Merugikan Menurut Serikat Pekerja
Buntut keputusan ini, sejumlah kelompok buruh dari beberbagai daerag akan melaksanakn "mogok nasional" dan unjuk rasa selama tiga hari yakni 6-8 Oktober 2020.
Warganet Ramai-ramai Blokir Akun DPR RI
DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Gelombang protes pun muncul dari berbagai lini masyarakat. Di sosial media, warganet ramai-ramai memblokir akun resmi Twitter dan Instagram milik DPR RI.
Bukan saja memblokir akun, warganet juga membanjiri kolom komentar setiap unggahan sosial media DPR RI dengan berbagai pernyataan protes terkait pengesahan RUU Cipta Kerja.
"Yang punya akun baik IG or Twitter, ayo report ramai-ramai akun-akun DPR, @jokowi @airlangga_hrt @KawanLBP Puan Maharani, partai-partai yang mendukung pengesahan Omnibus Law," ajak akun Twitter @AksiLang****.
Publik jagat maya lantas berbondong-bondong mengunggah foto tangkapan layar yang menunjukkan bahwa mereka telah memblokir akun resmi DPR RI.
Kekecewaan masyarakat kepada DPR RI juga mengalir lewat trending topic.
Mereka memunculkan tagar-tagar tentang DPR RI seperti #DPRRIKhianati Rakyat dan DPR Pengkhianat sebagai buntut protes disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI