SuaraKalbar.id - YA, pelajar Pontianak jadi provokator demo ricuh UU Cipta Kerja di Pontianak terancam dikeluarkan dari sekolah. Itu terjadi jika pengadilan memutus dia bersalah.
Hal itu dipastikan Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Kalimantan Barat.
YA menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi bohong hingga ajakan untuk melakukan tindakan anarkis saat unjuk rasa.
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Sugeng Hariadi prihatin terhadap kasus ini. Dia menyerahkan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Apabila pelajar yang tersandung kasus hukum ini terbukti bersalah, pihak sekolah dengan sangat terpaksa mengeluarkan dari sekolah dan melanjutkan pendidikan di lembaga pemasyarakatan.
"Iya, Kalau dia divonis bersalah dia harus menjalani hukuman berapa bulan, dan di lembaga pemasyarakatan itu juga melayani untuk anak-anak pelajar, bahkan sekolah di dalamnya itu ada," katanya saat dihubungi SuaraKalbar.id, Selasa (13/10/2020).
Namun, jika tidak terbukti bersalah, pihak sekolah bakal memberikan kesempatan untuk kembali bersekolah dan disanksi dengan peringatan, agar pelajar tersebut tidak mengulangi perbuatan yang sama ke depannya.
"Tentunya yang berkenaan dengan proses hukum, nanti dari lembaga hukum yang memproses, ada aturannya jika di bawah umur, jika dinyatakan tidak bersalah, kita mungkin berikan peringatan, dan boleh sekolah lagi," sambungnya.
YA, pelajar yang ditangkap karena dituduh provokator di demo ricuh UU Cipta Kerja di Pontianak sempat menghadiri konsolidasi demonstrasi di sebuah kampus di Kalimantan Barat. Lalu si bocah YA itu membuat grup WhatsApp untuk mengajak bedemo.
Baca Juga: Serba-serbi Poster Demo di Pekanbaru, Ada Nama Pevita dan Anya Geraldine
Grup WhatsApp itu dinamakan "Futsal". Grup Whatsapp "Futsal" yang isinya memprovokasi para anggotanya untuk demo menolak UU Omnisbus Law Cipta Kerja.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan pelaku yang diamankan berinisial YA masih berstatus sebagai pelajar.
Pada tanggal 9 Oktober 2020 tim siber Polda Kalbar berhasil menemukan dan mengamankan satu orang pelaku berinsial YA yang membuat grup Whatsapp untuk melakukan koordinasi dan ajakan mengikuti aksi demo yang digelar oleh aliansi mahasiswa di Kota Pontianak.
Sebelumnya pelaku mengikuti kegiatan konsolidasi di salah satu kampus di Kota Pontianak.
Setelah mengikuti kegiatan konsolidasi, YA membuat grup Whatsapp dengan nama "Futsal" yang terdiri dari 11 anggota.
Pelaku YA mengajak mempersiapkan diri untuk mengikuti aksi demo dengan membawa peralatan seperti batu dan cat pilox.
Berita Terkait
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
-
Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!
-
Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK
-
Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Triwulan II 2026, UMKM Tetap Jadi Penopang Utama
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen BRI untuk Ekonomi Kerakyatan
-
Semarak Merah Putih di Sofifi, BRI Dorong UMKM dan Potensi Ekonomi Desa
-
Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga, Ini Kata BMKG