Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 15 Oktober 2020 | 06:53 WIB
Habib Rizieq Syihab. (suara.com/Oke Atmaja)
[Suara.com/Ema Rohimah]

Sebab visa kunjungan Habib Rizieq sudah habis dan statusnya kini sebagai mukhalif atau pelanggar undang-undang.

"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU),” ujar Agus.

3. Over Stay

Habib Rizieq Shihab (Suara.com/Oke Atmaja)

“Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar,” sambung Agus.

Baca Juga: Habib Rizieq Segera Pulang Pimpin Revolusi, Istana: Pernyataan Menyesatkan

Load More