SuaraKalbar.id - Sukardin bin Said, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia setelah bebas dari hukuman mati. Ia dipulangkan melalui Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat sebelumnya tersandung kasus pembunuhan di Negeri Jiran 10 tahun silam. Ia dinyatakan bersalah seusai menghabisi nyawa warga negara Indonesia (WNI).
"Sukardin bin Said yang dipulangkan ini sebelumnya adalah terpidana hukuman mati dalam kasus pembunuhan pada tahun 2010," ujar Konjen RI di Kuching, Yonny Tri Prayitno, Senin (26/10/2020).
Yonny menjelaskan bahwa Sukardin ini mengalami gangguan jiwa. PMI tersebut melakukan penganiayaan terhadap empat warga Indonesia lainnya yang terdiri dari dua laki dan dua perempuan, di perkebunan kelapa sawit Mukah, Sarawak pada 9 September 2010.
Baca Juga: Ini Dugaan Pelaku Nekat Membacok Istri dan Mertua Dalam Rumah
Nahas, satu dari tiga korban penganiayaan Supardin, meninggal dunia. Akibatnya, Sukardin ditangkap pada tanggal 14 September 2010, kemudian oleh Mahkamah Tinggi Sibu, Sarawak, dijatuhi vonis hukuman mati karena menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Namun, pada tanggal 6 Juli 2012, vonis terhadap Sukardin diturunkan menjadi ditahan di Rumah Sakit Jiwa Sentosa sampai mendapat pengampunan untuk dibebaskan.
Oleh Mahkamah Persekutuan setempat pada tanggal 20 September 2016, vonis tersebut diperkuat. Kemudian, Supardin masuk rumah sakit jiwa di RSJ Sentosa mulai 28 September 2010 sampai 19 Oktober 2020 dan didiagnosa mengidap Schizopherenia.
Yonny menuturkan penyakit tersebut adalah gangguan jiwa yang serius, atau orang menafsirkan kenyataan secara tidak normal.
Selain itu, dapat menimbulkan beberapa kombinasi halusinasi, delusi, dan pemikiran serta perilaku yang sangat tidak teratur, mengganggu fungsi sehari-hari serta dapat mengakibatkan kelumpuhan.
Baca Juga: Kerabat Jokowi Dibunuh Sadis, Suami: Pelaku Harus Dihukum Mati!
KJIR Kuching terakhir kali mengajukan permohonan pengampunan pada tanggal 15 Oktober 2019, kemudian pada tanggal 8 September 2020 disetujui. Supardin dibebaskan dan dipulangkan.
Lebih lanjut, Yonny menambahkan bahwa pendampingan hukum dan permohonan kepada pemerintah Malaysia terkait dengan ancaman hukum mati itu relatif cukup panjang.
Menurut dia, kasus berat baik itu pembunuhan dan narkoba kerap melibatkan WNI di Sarawak.
Ia mengungkapkan hingga kini masih ada 12 kasus persidangan yang sedang berjalan, dan lima yang sudah tetap divonis hukuman mati serta menunggu pengampunan.
Sebanyak 23 orang berhasil dibebaskan dari hukuman mati di Sarawak dengan berbagai kasus berat.
Kepala UPT BP2MI Pontianak Erwin Rachmat membenarkan ada penyerahan warga Bima yang bebas dari ancaman hukuman mati di Sarawak karena terkait dengan kasus pembunuhan.
"Tadi ada penyerahan lima WNI repatriasi, dan satu WNI asal Bima yang dibebaskan dari ancaman hukuman mati. Pemulangan akan dilakukan BP2MI bersama Dinsos, sekarang masih dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatannya oleh KKP Entikong," kata Erwin.
Ia mengungkapkan, selama ini, ada beberapa WNI yang terlibat berbagai kasus tindak pidana di Sarawak. Namun, pihak KJRI di Kuching berperan aktif memberikan perlindungan serta pendampingan hukum selama proses persidangan berlangsung.
"Hal itu termasuk mengajukan permohonan seperti yang dilakukan kepada Sukardin yang terancam hukuman mati di Sarawak," ujarnya memungkasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Cara Menonton Serial Malaysia Bidaah Gratis, Viral di TikTok Gegara Walid
-
Sinopsis dan Daftar Pemain Bidaah, Drama Malaysia yang Viral di Media Sosial
-
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Pipa Gas Petronas Terbakar: Detik-Detik Ledakan Dahsyat, 112 Orang Terluka
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi