SuaraKalbar.id - Istana Kepresidenan menyatakan Habib Rizieq Shihab masih punya ganjalan kasus di Indonesia. Sehingga Habib Rizieq belum juga pulang ke Tanah Air.
Hal itu dikatakan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian. Hanya saja tak lengkap kasus yang dimaksud Donny.
"Janji bisa saja disampaikan," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/10/2020) malam.
Meski demikian, Donny menyebut bakal ada konsekuensi yang bakal diterima Rizieq saat kembali di Indonesia. Diantaranya sejumlah kasus hukum yang mandek karena Rizieq berada di luar negeri.
Baca Juga: Habib Rizieq Akan Pulang, Ansor: Nyatanya Enggak Pulang-Pulang
"Tapi kan tentu saja ada konsekuensi ya, karena ada kasus hukum yang belum selesai nunggu beliau di Tanah Air," tutur dia.
Sebelumnya Habib Rizieq tersangkut kasus chat mesum atau pornografi. Namun Markas Besar Kepolisian Indonesia menghentikan kasus itu dengan mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3), Juni 2018.
Sementara kasus kedua Rizieq kasus penodaan pancasila. Kasus ini berawal dari Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Habib Rizieq ke Bareskrim pada Kamis (27/10/2016).
Kala itu Rizieq menyebut "Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala". Kasusnya bergulir di Polda Jawa Barat, hingga akhirnya dihentikan Mei 2018.
Baca Juga: GP Ansor Curiga Rencana Habib Rizieq Pulang Cuma Settingan
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
-
Heboh! Habib Rizieq Desak Prabowo Seret Jokowi ke Penjara Buntut Laporan OCCRP
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Skema Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 di Ronde 4 Kualifikasi Zona Asia
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!