SuaraKalbar.id - Video porno mirip Gisel dan Jessica Iskandar muncul berturut-turut selama 2 hari akhir pakan lalu. Namun ada 3 perbedaan paling mencolok di video panas mirip Gisel dan video panas mirip Jessica Iskandar ini.
Pertama, video porno mirip Jessica Iskandar viral Minggu (8/11/2020). Sementara video panas mirip Gisel muncul sejak, Sabtu (7/11/2020).
Perbedaan kedua, video panas mirip Jessica Iskandar berdurasi 30 detik. Sementara video porno mirip Gisel berdurasi 19 detik.
Meski kedua perempuan di video porno itu mirip artis, keduanya punya ciri-ciri berbeda. Dalam video porno mirip Jessica Iskandar tampak perempuan dengan rambut abu-abu tengah berbaring.
Sementara video porno mirip Gisel memperlihatkan adegan hubungan seks perempuan berada pria di atas tengah duduk.
Banyak yang menduga wajah perempuan itu mirip Jessica Iskandar dan Gisel.
Menyusul rumor itu, Instagram Jessica Iskandar dan Gisel digeruduk warganet.
Gisel bisa ditangkap
Gisel bisa ditangkap jika perempuan dalam video panas 19 detik mirip dirinya terbukti adalah sosok Gisel sendiri. Sebab video panas mirip Gisel dilaporkan ke polisi. Tepatnya ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Toko Online Jual 'Baju Gisel' Gara-gara Video Syur Mirip Gisella Anastasia
Kasus video panas mirip Gisel ini mirip dengan video porno Ariel NOAH bersama Luna Maya dan Cut Tari beberapa tahun lalu.
Laporan itu dibuat seorang pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution. Dia melaporkan kasus ini ke polisi lantaran disebut mirip kasus video Ariel NOAH dan Luna Maya di masa lalu.
"Ini hampir sama seperti kasus tersebut, karena selain orang yang menyebarkan, kalau memang benar itu orang yang digembor-gemborkan di media sosial yang artis itu, pelaku tersebut itu juga harus diamankan," ujar Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020).
Sosok yang merekam video itu dilaporkan karena dianggap melanggar hukum. Pasalnya orang yang melakukan dan menyimpan tindakan asusila tersebut bahkan terancam pidana 12 tahun pidana penjara.
"Karena tidak boleh orang-orang menyimpan video asusila pribadinya.Contoh saya pribadi, walaupun itu untuk konsumsi pribadi saya, saya tidak boleh lalai terhadap video saya tersebut," jelasnya.
Menurut Pitra, tindakan merekam dan menyimpan video asusila untuk pribadi pun merupakan hal melanggar hukum. Terlebih jika pelaku dalam tindakan asusila tersebut lalai terhadap konten miliknya.
Berita Terkait
-
Gempi Mulai Didekati Cowok, Gading Marten Ketar-ketir
-
Cinta Brian Ngaku Capek Ngemong, Callista Arum Balas Kalem tapi Nampol
-
Resmi Jadi WNI, Vincent Verhaag: Dari Dulu Juga Ngaku Orang Indonesia
-
Jessica Iskandar Bahagia Vincent Verhaag Jadi WNI, Anak-anak Lebih Terjamin
-
Vincent Verhaag Bongkar Proses Jadi WNI, Ternyata Tak Sulit
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat