SuaraKalbar.id - Seorang kakek 67 tahun dibunuh oleh 2 pria yang diduga sebagai gay atau penyuka sesama jenis. Kakek itu bernama Eko Prayitno.
Kakek Eko dibunuh karena tak mau bayar layanan seks gay. Kedua pelaku Nurul Furqon (25) dan Jayus (19) diiming-imingi uang jika bisa memuaskan Kakek Eko dengan memegang kelamin kakek Eko.
Kakek Eko merupakan warga Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, Situbondo. Sementara sang pembunuh adalah warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus.
"Motif pembunuhan diduga dendam dan sakit hati terhadap korban," ujar Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai, saat rilis di Mapolres Situbondo, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring suara.com, Selasa (10/11/2020).
Imam Rifa'i menyatakan, pihaknya dibantu perangkat desa setempat, berhasil mengamankan dua pelaku pembunuhan. Pelaku menusuk korban beberapa kali ke sejumlah bagian tubuhnya, yakni leher dan dada.
Dari hasil pendalaman peristiwa tersebut, lanjut AKBP Ach Imam Rifa'i, motifnya kedua pelaku dendam terhadap korban. Pelaku dengan korban sudah saling kenal sebelumnya, dan ada indikasi perilaku menyimpang dari diri korban.
"Yang mana korban menjanjikan akan memberi imbalan sejumlah uang kepada pelaku, apabila para pelaku bisa memuaskan korban. Hal ini sudah beberapa kali dilakukan korban, namun janji tersebut diingkari," tuturnya.
Karena korban mengingkari janjinya lanjut Imam, kedua pelaku menaruh rasa dedam terhadap korban. Puncaknya kemarin malam, terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi tersebut.
"Pelaku mengaku diundang ke rumah korban, setelah tiba di rumah tersebut, kemaluan pelaku dipegang pegang dan mengatakan ingin puas. Kalau puas mau minta apa akan dituruti. Setelah puas kedua pelaku disuruh pulang tanpa diberi imbalan," katanya.
Baca Juga: Terungkap! Pria Situbondo Ditusuk-Tusuk Sebab Ogah Bayar Layanan Gay
Karena kesal, pelaku dan korban cekcok mulut, kemudian korban dipukul pundaknya dan korban sempat melawan pelaku.
"Pelaku membawa pisau yang sudah disiapkan sebelumya, akhirnya menusuk korban hingga meninggal dunia. Pasal yang disangkakan terhadap kedua pelaku 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya seorang pria bernama Eko Prayitno (67) ditemukan tewas berlumuran darah di pekarangan rumah adiknya di desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, diduga korban merupakan korban pembunuhan.
Korban warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo, tewas setelah mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.
Berita Terkait
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Kasus Dugaan Asusila Guncang PSHT Pontianak, Dua Remaja Disebut Jadi Korban
-
Kelangkaan Solar Disebut Mulai Lumpuhkan Transportasi Air di Pesisir Kalbar
-
7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat
-
Banjir Rendam Permukiman di Mandor Landak, 60 Rumah Warga Terdampak
-
2.253 Telur Penyu Gagal Diselundupkan ke Malaysia, Modus Pelaku Akhirnya Terbongkar