SuaraKalbar.id - Selebgram Millendaru atau Millen Cyrus ditangkap karena kasus narkoba. Kabar tersebut mengejutkan khalayak.
Millen Cyrus ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Millen Cyrus ditangkap bersama dengan seorang lelaki berinisial JR. Berdasarkan hasil tes urine, Millen Cyrus positif narkoba jenis sabu-sabu , sementara rekannya negatif.
Dalam gelar perkara, polisi menetapkan keponakan Ashanty itu sebagai tersangka. Ia terbukti mengonsumsi dan memiliki narkoba tersebut.
Baca Juga: Millen Cyrus Tersandung Kasus Narkoba, Begini Kata Ashanty sang Tante
Millen turut dihadirkan dalam gelar perkara. Pria bernama asli Muhammad Milendaru Prakasa tampak berbeda dari biasanya. Ia mengenakan baju tahanan dan menguncir rambutnya. Di jarinya terdapat tasbih digital berwarna ungu.
Sahabat Aurel Hermansyah itu bahkan tak kuasa menahan tangis saat menyapa publik usai ditangkap polisi. Ia mengaku bersalah dan meminta maaf kepada sang ibu.
"Assalamualaikum wr wb. Teman-teman media saya minta maaf atas perbuatan saya," ucapnya dengan suara bergetar menahan tangis.
"Mama, kakak adik saya dan keluarga besar saya dan teman-teman," sebut Millen sambil menangis.
Untuk diketahui, Millen Cyrus merupakan selebgram yang terkenal karena merupakan salah satu keponakan artis Ashanty.
Baca Juga: Millen Cyrus, Keponakannya Ditangkap Polisi, Begini Respons Singkat Ashanty
Selain itu, lelaki 21 tahun ini juga berpenampilan layaknya perempuan. Meski begitu, model yang sempat mengikuti kontes kecantikan transgender ini mengaku belum mengganti kelamin.
Berita Terkait
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Indonesia Banjir Narkoba Impor, BNN Sita 1,2 Ton Barang Bukti di Februari 2025
-
Berantas Narkoba, 73 Terdakwa Dituntut Mati dalam 4 Bulan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Cek Fakta: Video Banjir di Kawasan Istana Garuda IKN
-
Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
-
Jadwal Imsak dan Salat di Pontianak, Kamis 13 Maret 2025
-
Pemerintah Kubu Raya Pastikan Pemberian THR, Termasuk untuk Ojek Online dan Kurir
-
Pengepul Bensin Diduga Lalai, 2 Kios dan Gerobak di Pontianak Ludes Terbakar!