SuaraKalbar.id - Selebgram Millendaru atau Millen Cyrus ditangkap karena kasus narkoba. Kabar tersebut mengejutkan khalayak.
Millen Cyrus ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Millen Cyrus ditangkap bersama dengan seorang lelaki berinisial JR. Berdasarkan hasil tes urine, Millen Cyrus positif narkoba jenis sabu-sabu , sementara rekannya negatif.
Dalam gelar perkara, polisi menetapkan keponakan Ashanty itu sebagai tersangka. Ia terbukti mengonsumsi dan memiliki narkoba tersebut.
Millen turut dihadirkan dalam gelar perkara. Pria bernama asli Muhammad Milendaru Prakasa tampak berbeda dari biasanya. Ia mengenakan baju tahanan dan menguncir rambutnya. Di jarinya terdapat tasbih digital berwarna ungu.
Sahabat Aurel Hermansyah itu bahkan tak kuasa menahan tangis saat menyapa publik usai ditangkap polisi. Ia mengaku bersalah dan meminta maaf kepada sang ibu.
"Assalamualaikum wr wb. Teman-teman media saya minta maaf atas perbuatan saya," ucapnya dengan suara bergetar menahan tangis.
"Mama, kakak adik saya dan keluarga besar saya dan teman-teman," sebut Millen sambil menangis.
Untuk diketahui, Millen Cyrus merupakan selebgram yang terkenal karena merupakan salah satu keponakan artis Ashanty.
Baca Juga: Millen Cyrus Tersandung Kasus Narkoba, Begini Kata Ashanty sang Tante
Selain itu, lelaki 21 tahun ini juga berpenampilan layaknya perempuan. Meski begitu, model yang sempat mengikuti kontes kecantikan transgender ini mengaku belum mengganti kelamin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan