SuaraKalbar.id - Dua artis ditangkap polisi karena prostitusi online ternyata seorang pesinetron dan selebgram. Artis itu berinisial ST dan MA.
Dua artis prostitusi online ditangkap polisi Reskrim Polsek Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kedua perempuan berinisial ST (27) dan MA (26) merupakan artis sinetron dan selebgram.
"Satu artis sinetron satu selebgram," kata Yusri saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Polisi Tangkap Artis AS dan TS di Hotel Atas Kasus Prostitusi
Selain itu, Yusri menyebut polisi juga menangkap satu mucikari dan satu pria. Kendati begitu, Yusri enggan menyebutkan apakah pria tersebut merupakan pelanggan atau bukan.
"Masih didalami. Besok saya rilis," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra sebelumnya membenarkan telah menangkap dua artis perempuan yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Menurut dia, kedua artis tersebut diamankan bersama dua orang lainnya.
"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua artis tersebut berinisial ST dan MA. Sedangkan dua orang lainnya yang juga turut diamankan yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Baca Juga: Kasus Prostitusi, Polisi Gerebek Artis MA dan ST di Hotel Bareng Pria
"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," ujar Paksi.
Berita Terkait
-
Polisi Buru Remaja Tawuran Pakai Airsoft Gun di Tanjung Priok
-
Bocah Laki-laki yang Ditemukan Tewas di Danau Sunter Warga Jakpus, Sempat Minggat Beberapa Hari Lalu
-
Maling Spesialis Pembobol Toko Diringkus Polisi Saat Beraksi di Tanjung Priok
-
Heboh Kabar Hyesung Shinhwa Ditangkap Polisi, Kasus Apa?
-
Berstatus Saksi di Putusan MA, Tania Ayu Disebut Terlibat Prostitusi sejak 2017
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM