SuaraKalbar.id - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis kembali menyeruak. Terkini, dua artis berinisial ST dan SH ditangkap atas dugaan kasus prostitusi online.
Wanita berinisial SH disebut sebagai pemain film sedangkan ST seorang selebgram.
ST dan SH ditangkap di apartemen di salah satu hotel kawasan Jakarta Utara pada Selasa, 24 November 2020.
Saat diamankan, keduanya terciduk tengah beradegan threesome dengan pelanggan pria.
Penangkapan ST dan SH ini menambah daftar panjang deretan artis yang terlibat prostitusi online.
Jauh sebelum keduanya, ada sejumlah artis Tanah Air yang tersandung kasus serupa. Siapa sajakah mereka? Berikut daftar artis Indonesia yang terlibat prostitusi online.
Di awal tahun 2019, artis Vanessa Angel ditangkap polisi saat melakukan transaksi prostitusi online dengan seorang pria bernama Rian Subroto di Hotel Vasa Surabaya, Jawa Timur.
Diketahui, Rian Subroto membanyakan uang sebesar Rp 80 juta kepada mucikari untuk berkencan dengan Vanessa Angel. Akibatnya, Vanessa harus mendekam di Rutan Kelas I Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur selama 6 bulan hingga akhirnya pada bulan Juni 2019, Vanessa dibebaskan.
Baca Juga: Terungkap! Artis ST dan SH Terciduk saat Sedang Threesome dengan Pelanggan
2. Hana Hanifah
Di pertengahan tahun 2020, publik dihebohkan dengan sosok artis Hana Hanifah yang ditangkap polisi di sebuah hotel di Medan pada 13 Juli 2020.
Saat itu, Hana sedang berada di kamar hotel dengan seorang pria berinisial A yang mengaku karyawan swasta. Meski begitu, status pemeriksaan Hana Hanifah ialah saksi sehingga ia dipulangkan ke Jakarta.
3. Amel Alvi
Di tahun 2015, nama Amel Alvi mendadak menghebohkan publik. Ia ditangkap polisi karena kasus prostitusi di sebuah hotel berbintang di Jakarta. Diketahui, Amel memasang tarif Rp 80 juta dengan pembayaran di muka sebesar Rp 7 juta untuk sekali kencan. Amel lantas diamankan polisi bersama dengan mucikarinya yakni Robby Abbas.
Tag
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas