Blind spot atau yang sering disebut titik buta merupakan istilah dimana pengendara tidak bisa melihat dengan baik area tersebut. Area blind spot sering pula disebut sebagai area no-zone.
Secara umum, blind spot adalah kondisi saat pengendara tidak dapat melihat objek yang berada di sekelilingnya sehingga biasanya menyebabkan bahaya kecelakaan.
Untuk mengurangi risiko Blind Spot bisa dilakukan dengan cara :
1. Posisikan kaca spion kendaraan semaksimal mungkin sejajar dengan bodi kendaraan, dan fokuskan ke luar dari kendaraan.
Baca Juga: Viral Potret Google Maps Kalah sama Tenda Perkawinan, Warganet: Ku Menangis
2. Menggunakan spion standar pabrikan, karena sudah didesain khusus dan teruji.
3. Ketika akan mendahului kendaraan lain, gunakan lampu sein, perhatikan spion dan wajib untuk memastikan sisi itu aman (karena ada blind spot).
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
Terkini
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
7 Cara Mengatur Keuangan Mahasiswa agar Tidak Bokek di Akhir Bulan!
-
PKS Buka Suara soal Pemakzulan Gibran: Kami Menghormati Berbagai Dinamika yang Ada
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!