Ilustrasi wanita polisikan kekasihnya (shutterstock)
Dia merasa, Ngoma yang harus disalahkan atas kurangnya komunikasi di antara mereka, karena tidak pernah memberinya perhatian.
Buntut dari perselisihan sejoli itu, hakim ketua Evelyn Nalwize mengatakan bahwa tidak ada yang bisa dilakukan pengadilan, karena tidak ada pernikahan, meskipun mahar dibayar.
Pihak pengadilan pun kekinian sedang mengupayakan jalan damai, karena mengetahui Ngoma dan Salaiki masih mencintai satu sama lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Promo Indomaret Akhir Pekan, Harga Mulai Rp8 Ribuan untuk Kebutuhan Harian
-
Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill, Benarkah Masalah Sampah di Pontianak Sudah Selesai?
-
Saat Warga Kalbar Berbondong ke Emas, Benarkah Tabungan Biasa Mulai Ditinggalkan?
-
Rp170 Miliar Uang Negara Kasus Bauksit Diselamatkan, Tapi Kejati Kalbar Belum Tetapkan Tersangka
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus