SuaraKalbar.id - Pengacara kondang Hotman Paris mengaku dirinya mendapat banyak permintaan untuk mendampingi pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang tengah tersandung kasus hukum.
Permintaan tersebut disampaikan oleh sejumlah warganet lewat pesan yang dikirim ke akun media sosial pribadinya @hotmanparisofficial.
Hotman Paris membagikan sebuah tangkapan layar cuitan warganet yang meminta dirinya agar mendampingi Habib Rizieq. Bahkan warganet pengguna akun @sarina_cut tersebut mengaku bersedia membayar Hotman bila berkenan memenuhi permintaannya menjadi kuasa hukum imam besar FPI.
"Selamat pagi pak @hotmanParis, pak kami membutuhkan jasamu untuk Habib Rizieq berapa kami harus bayarnya jasamu pak pls, i will do best for u pak @hotmanParis," demikian bunyi cuitan tersebut seperti dikutip SuaraKalbar.id. Senin (4/12/2020).
Baca Juga: Ade Armando Sebut Mereka Yang Dulu Menjebloskan Ahok ke Penjara Kena Karma
Terkait hal itu, Hotman mengaku pesan tersebut hanya salah satu contoh dari ratusan permintaan yang dikirimkan kepadanya.
Namun dirinya justru dibuat bertanya-tanya dengan hal tersebut. Sebab menurutnya, banyak pengacara yang lebih hebat dibadingkan dirinya, tapi warganet justru memintanya.
Hotman Paris pun meminta saran para fans perihal keinginan warganet yang meminta dirinya turun tangan menangani kasus Habib Rizieq.
"Ini (cuitan warganet) salah satu dari ratusan dm ke Hotman!! Kenapa minta Hotman? Banyak pengacara top yang lebih hebat dari hotman! Gimana saran para fans??", tulisnya.
Kontan saya pertanyaan tersebut disambut komentar warganet yang terpecah menjadi dua kubu. Banyak yang menyarankan Hotman tak perlu turun tangan, tapi sebagian mendukung agar dirinya mendampingi Habib Rizieq.
Baca Juga: Ade Armando Sebar Meme Satir Band The Napi's, Personelnya Rizieq Shihab Cs
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihababib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020).
Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.
Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp 9.000.
Habib Rizieq resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya seusai menjalani pemeriksaan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Ia tampak diborgol saat menuju mobil tahanan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan alasan polisi menahan Habib Rizieq. Ia mengatakan bahwa HRS ditahan agar tidak kabur, tidak menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya.
Argo melanjutkan, Rizieq Shihab akan ditahan selama 20 hari pertama. Dia akan mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama masa penahanannya.
Kemudian MRS (Muhammad Rizieq Shihab) kami tahan oleh penyidik dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan,” sambungnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengatakan Rizieq Shihab dicecar sebanyak 84 pertanyaan oleh penyidik.
“Di dalam peneriksaan penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS. Selesai diperiksa, membacakan kembali BAP dan ada beberapa yang diperbaiki dan ditambahkan oleh tersangka, kita layani dengan baik,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sebut Trik Lisa Mariana Cari Keadilan Sudah Buntu, Tak Bisa Gugat Pidana atau Perdata
-
Ogah Bantu Jadi Pengacara, Hotman Paris Malah Kasih Tips Agar Anak Lisa Mariana Dapat Hak Waris
-
Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
-
Ridwan Kamil Bisa Digugat Perdata 2 Kali, Hotman Paris: Seseorang Tidak Bisa Dipaksa Tes DNA
-
Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Lisa Mariana, Tapi Beri Ide Atalia Supaya Selingkuhan Diam
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan