SuaraKalbar.id - Nikita Mirzani dukung bubarkan FPI. Nikita Mirzani amini seruan Jaringan Moderat Indonesia agar bubarkan FPI.
Nikita Mirzani setuju jika FPI disebut sudah meresahkan.
"Setuju! Bubar grak," tulisnya di caption postingannya, Senin (14/12/2020).
Awal seruan Nikita Mirzani bubarkan FPI ini saat dia mengunggah video dari Jaringan Moderat Indonesia (JMI). Di situ JMI ungkap alasan seruan bubarkan FPI.
"Sudah terlalu lama kita dibuat resah dengan tingkah laku FPI. Aksi kekerasan, intimidasi, persekusi, menebarkan ketakutan sudah menjadi makanan sehari-hari FPI," demikian narasi di video yang diunggah Nikita Mirzani, Senin (14/12/2020).
"Mereka merasa lebih tinggi derajatnya dari manusia di negeri ini sehingga berhak mencaci maki di balik jubah agama," imbuhnya.
Video ini juga menyinggung soal pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab yang dilindungi pengikutnya.
"Kalau polisi coba-coba, barikade manusia disiapkan," katanya.
Untuk itu, JMI menyerukan, "Ini adalah waktu yang tepat untuk bubarkan FPI."
Baca Juga: Viral Video Ribut dengan Tetangga, Kekayaan Nikita Mirzani Diragukan
Seruan itu disambut Nikita Mirzani.
Tayangan itu disaksikan ratusan ribu netizen. Dua selebriti seperti Anji dan Indah Kalalo pun turut menyukai unggahan Nikita Mirzani.
Sementara komentar netizenterpecah dua. Ada yang setuju serta banyak pula yang tak sependapat dengan Nikita Mirzani.
"Jangan terlalu benci, takutnya satu di antara kita kena musibah dan jenazah kita atau keluarga malah dibantu FPI," kata akun @semyfirdaus1.
"Nggak rusuh tuh aslinya. Anggota FPI paling depan kalo ada bencana," kata akun @zidanissahermawan.
"Iya, paling depan juga kalo rusuh," sahut @pungki_haryanto.
Berita Terkait
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM