SuaraKalbar.id - Pilkada Sekadau 2020 diwarnai sengketa. Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Sekadau nomor urut 02 Rupinus-Aloysius menggugat ke MK (Mahkamah Konstitusi).
Diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, paslon tersebut memperoleh 56.479 suara atau 49,2 persen. Sementara rivalnya, pasangan urut nomor 01 Aron-Subandrio mendapat 58.023 suara atau 50,8 persen.
Dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), Kuasa hukum paslon Rupinus-Aloysius mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke KPU RI, Kamis (17/12/2020) pukul 21:21:39 WIB seusai mengendus sejumlah kecurangan.
“Hasil temuan kami telah terjadi kesalahan prosedur pemungutan dan perhitungan bahkan ada BA Kecamatan yang tidak bersegel. Selain ke MK kami juga sedang memperiapkan langkah hukum lainnya,” Glorio Sanen, Kuasa Hukum Paslon Rupinus-Aloysius, Glorio Sanen dalam keterangan persnya, Jumat (18/12/2020) siang.
Sanen menuturkan dugaan kesalahan prosedur dalam pungut hitung di Pilkada Sekadau mengakibatkan pasangan calon nomor urut 02 dirugikan.
Ia memastikan permohonan yang disampaikan sudah memenuhi syarat formil bahkanbukti yang akan dihadirkan dipersidangan nantinya juga sudah kuat sehingga kuasa Hukum RA yakin MK mengabulkan permohonan mereka.
“Kesalahan prosedur pungut dan hitung mengakibatkan Paslon No 2 dirugikan. Permohonan tersebut kami yakini telah memenuhi syarat formil, bahkan bukti yang dihadirkan sangat kuat maka kami meyakini MK akan mengabulkan," kata Sanen memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia