SuaraKalbar.id - Pilkada Sekadau 2020 diwarnai sengketa. Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Sekadau nomor urut 02 Rupinus-Aloysius menggugat ke MK (Mahkamah Konstitusi).
Diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, paslon tersebut memperoleh 56.479 suara atau 49,2 persen. Sementara rivalnya, pasangan urut nomor 01 Aron-Subandrio mendapat 58.023 suara atau 50,8 persen.
Dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), Kuasa hukum paslon Rupinus-Aloysius mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke KPU RI, Kamis (17/12/2020) pukul 21:21:39 WIB seusai mengendus sejumlah kecurangan.
“Hasil temuan kami telah terjadi kesalahan prosedur pemungutan dan perhitungan bahkan ada BA Kecamatan yang tidak bersegel. Selain ke MK kami juga sedang memperiapkan langkah hukum lainnya,” Glorio Sanen, Kuasa Hukum Paslon Rupinus-Aloysius, Glorio Sanen dalam keterangan persnya, Jumat (18/12/2020) siang.
Sanen menuturkan dugaan kesalahan prosedur dalam pungut hitung di Pilkada Sekadau mengakibatkan pasangan calon nomor urut 02 dirugikan.
Ia memastikan permohonan yang disampaikan sudah memenuhi syarat formil bahkanbukti yang akan dihadirkan dipersidangan nantinya juga sudah kuat sehingga kuasa Hukum RA yakin MK mengabulkan permohonan mereka.
“Kesalahan prosedur pungut dan hitung mengakibatkan Paslon No 2 dirugikan. Permohonan tersebut kami yakini telah memenuhi syarat formil, bahkan bukti yang dihadirkan sangat kuat maka kami meyakini MK akan mengabulkan," kata Sanen memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah