SuaraKalbar.id - Bupati Landa Karolin Margret Natasa menuturkan angka kemiskinan di wilayahnya mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Ia mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan data tahun 2019, angka kemiskinan di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat mencapai 11,47 persen.. Sedangkan tahun ini 11,12 persen.
"Persentase angka kemiskinan ini dikutip dari berita resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Landak melalui Profil Kemiskinan Kabupaten Landak 2020 No. 01/12/6103/Th.VIII pada 15 Desember 2020," kata Karolin di Ngabang, Sabtu (19/12/2020)
Dalam berita resmi tersebut, dicantumkan bahwa pada tahun 2020 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Landak sebesar 42,36 ribu jiwa (11,12 persen), mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2019 yang tercatat sebesar 11,47 persen.
Sedangkan Garis Kemiskinan Kabupaten Landak tahun 2020 sebesar Rp385.314 mengalami kenaikan 2,99 persen dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp374.11.
Selanjutnya, untuk Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Landak tahun 2020 sebesar 1,54 mengalami penurunan 0,17 dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar 1,71.
Menanggapi data tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa memaparkan bahwa jumlah dan persentase penduduk miskin menurut Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat tahun 2019-2020, Kabupaten Landak masih berada peringkat 13 setelah Kabupaten Ketapang.
"Kabupaten Landak pada tahun 2020 menempati peringkat 13 setelah Kabupaten Ketapang, sedangkan urutan pertama yakni Kabupaten Kubu Raya. Tetapi setiap tahun perubahan persentase penduduk miskin selalu mengalami penurunan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Landak Yanuar Lestariadi mengatakan bahwa garis kemiskinan merupakan penjumlahan dari garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non makanan.
Baca Juga: Program Bansos Terbukti Mampu Kurangi Kenaikan Angka Kemiskinan
"Garis kemiskinan Makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilo kalori perkapita per hari. Garis kemiskinan Non Makanan adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan," jelas Yanuar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron