SuaraKalbar.id - Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana gugat Pilgub Kalimantan Selatan ke Mahkamah Konstitusi. Denny Indrayana kalah Pilgub Kalsel dengan selisih 8.127 suara.
Denny Indrayana mendaftarakan gugatan sengketa Pilgub ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (22/12/2020) siang.
Didampingi sejumlah tim pengacara, Wamenkum HAM era Presiden SBY tersebut menyampaikan sejumlah permohonan ke MK terkait sengketa hasil penghitungan suara. Di antaranya, membatalkan perolehan suara paslon nomor 1, Sahbirin Muhidin.
Dalam gugatan yang telah diregister oleh MK dengan nomor 127/PAN.MK/AP3/12/2020, yang ditandatangani panitera Muhidin SH, M.Hum.
Baca Juga: Lanjut 'Perang' di MK, Denny Indrayana Gandeng Eks Jubir KPK dan Mantan ICW
Pada berkas pengajuan sengkata Pilgub Kalsel, paslon Denny Indrayana-Difriadi menyangajukan sejumlah permohonan di antaranya; pertama, pembatalan Sahbirin-Muhidin sebagai pasllon di Pilgub Kalsel karena dianggap selaku petahanan telah menyalahgunakan bantuan Covid-19 untuk kampanye.
Di mana hal tersebut sebelumnya juga pernah disampaikan yang bersangkutan ke Bawaslu Kalsel, dengan putusan tidak terbukti.
Hal kedua yang dipermasalahkan adalah terkait tagline ‘Bergerak’ pada program pemerintah provinsi Kalsel yang kemudian menjadi tagline kampanye petahanan.
Ketiga, terkait dugaan penyalgunaan kewenangan, program, dan kegiatan untuk pemenangan yang dinilai bertentangan dengan ketentuan Pasal 71 ayat (3) UU Pilkada.
Keempat, penegakan hukum Pilkada oleh Bawasli Kalsel dianggap melanggar prinsip Pilkada yang jujur dan adil, serta tidak sesuai dengan peraturan perundangan berlaku. Kelima, meminta dilakukannya pemungutan suara ulang di Kabupaten Banjar, Batola, dan kecamatan di Banjarmasin Selatan.
Baca Juga: Gugat ke MK, Cagub Kalsel Denny Indrayana Ajak Eks Jubir KPK Febri Diansyah
Sebelumnya, tim kuasa hukum Haji Denny—panggilan Denny Indrayana, Febri Diansyah SH mengatakan, pihaknya bersama kuasa hukum lain seperti Donal Fariz memastikan sebagai tim hukum dari cagub asal Kotabaru ini.
“Menjawab sejumlah pertanyaan media, saya mengkonfirmasi benar Mas Denny telah meminta saya dan Donal Fariz serta beberapa teman advokat untuk masuk dalam Tim sebagai Kuasa Hukum. Kemarin kami telah berdiskusi secara intens sekaligus finalisasi draf Permohonan yang akan diajukan ke MK hari ini,” terangnya.
Menurut Febri, pada dasarnya selama penyelenggaraan Pilkada di Kalsel telah menemukan sejumlah penyimpangan atau kecurangan yang seharusnya jika tidak terjadi dapat berakibat pada hasil perolehan suara di Pilkada.
“Informasi detil tentang permohonan PHP belum bisa Saya sampaikan saat ini karena masih akan diajukan ke MK.
Namun siang nanti, sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban kami ke masyarakat Kalsel, akan dilakukan konferensi pers untuk menjelaskan sejumlah poin dan pertimbangan pengajuan PHP ini.
Para jurnalis dan masyarakat dapat menyimak secara LIVE melalui Facebook Denny Indrayana dan @HajiDennyIndrayana sekitar pukul 14.30 WIB siang ini,” jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Korupsi Payment Gateway, Polisi Bisa Keluarkan DPO Denny Indrayana
-
Rugikan Negara, KMPHI Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana
-
Rugikan Negara Rp 32,09 Miliar, Kasus Payment Gateway Denny Indrayana Mendesak Diselesaikan
-
Korupsi Payment Gateway, Penyelesaian Kasus Denny Indrayana Mendesak untuk Diselesaikan
-
Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana 10 Tahun Mangkrak
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 37 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni: Ada Diamond, Skin, dan Hadiah ONIC Juara
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Terkini
-
Brutal! Remaja Pontianak Dianiaya dan Ditelanjangi, Video Disebar di IG Story
-
Tongkang Bermuatan 8.000 Ton CPO Senggol Dua Kapal di Sungai Kapuas, Satu Kapal Tenggelam!
-
Sepekan, Satpol PP Pontianak Jaring 103 Pelajar dalam Razia Jam Malam
-
SPMB Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedur Lengkap Pendaftaran SMA dan SMK
-
Detik-detik Tragis Balita di Singkawang Meregang Nyawa, Pelaku Bekap Korban dan Masukkan ke Karung