SuaraKalbar.id - Polisi tak menahan perawat gay COVID-19 yang mesum dengan pasien di RSD Wisma Atlet. Perawat gay itu berstatus saksi.
Perawat gay itu terancam penjara 10 tahun. Kapolres Metro Jakpus Kombes Heru Novianto mengatakan, para pelaku bisa dijerat pasal berlapis.
"Dia bakal dijatuhi sanksi etik oleh pihak Wisma Atlet," ujar Heru di Mapolres Metro Jakpus, Minggu (27/12/2020).
Polisi mendapat laporan kasus itu dari salah seorang staf di Wisma Atlet pada Sabtu (26/12/2020) malam.
Pelapor dan oknum perawat telah dimintai klasifikasinya sebagai saksi. Dalam proses klarifikasi itu, polisi menyelidiki dugaan pidana penyebaran konten pornografi berupa chatting seks sesama jenis.
Para pelaku nantinya ditetapkan sebagai tersangka, mereka bisa dijerat pasal berlapis. Mulai dari Pasal 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 45 ayat 1 UU ITE dan pasal 27 ayat 1 UU ITE.
"Sanksi maksimal 10 tahun penjara," ucapnya.
Sejauh ini, kata Heru, oknum perawat masih berstatus saksi.
Sedangkan si pasien belum dimintai klarifikasi lantaran masih menjalani perawatan Covid-19 di Wisma Atlet.
Baca Juga: Pasien Covid-19 dan Perawat Berbuat Mesum di Toilet Wisma Atlet
"Untuk perkembangan berikutnya, kita sedang mengumpulkan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada. Termasuk saksi ahli sebelum kita tentukan siapa tersangkanya," ujar Heru.
Penyidik hingga saat ini telah mengumpulkan sejumlah informasi. Pertama, diketahui memang hubungan badan dilakukan sesama laki-laki. Kedua, mereka berhubungan badan di kamar mandi di ruang perawatan.
Namun demikian, kapan hubungan badan itu dilakukan belum diketahui.
"Yang jelas, benar perawat itu menyatakan melakukan (hubungan badan sesama jenis dengan pasien). Kita akan dalami lagi sudah berapa kali dan sudah berapa lama dia melakukan itu," ujar Heru.
Sebelumnya, beredar luas tangkapan layar percakapan WhatsApp antara pasien Covid-19 dan seorang oknum perawat Wisma Atlet.
Tampak pesan mereka membahas rencana untuk berhubungan badan dan juga membahas sensasi seusai berhubungan badan.
Berita Terkait
-
Viral Hokky Caraka Diduga Chat Mesum ke Perempuan, Medsos Gempar!
-
Viral Guru Chat Mesum Siswi SMP di Prabumulih, Ini 6 Fakta Mengejutkan hingga Dinonaktifkan!
-
5 Fakta Viral Video Mesum Dekat Rumah Dinas Bupati Sragen, Siapa Pelakunya?
-
Selebgram Pembuat Konten Mesum Palsu di Stadion Pakansari Akhirnya 'Sungkem' Minta Maaf
-
Dari Viral Jadi Buronan, Ini 5 Babak Drama Motovlog Perekam Aksi Mesum di Pakansari
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Rumah Warga di Dusun Senabah Sambas Terkabar
-
Bangunan Usaha di Kawasan Sungai Raya Dalam Ditertibkan
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru