SuaraKalbar.id - Landasar FPI dibubarkan pemerintah dari Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di Kementerian dan Lembaga. Surat itu bernama SKB larangan kegiatan, penggunaan simbul dan atribut serta penghentian kegiatan Fron Pembela Islam.
SKB itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.
Pemerintah secara resmi menetapkan Front Pembela Islam atau FPI organisasi terlarang di Indonesia. Segala aktivitas FPI akan dibubarkan.
FPI dibubarkan dan dilarang di Indonesia. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Ia menuturkan, tidak adanya kedudukan hukum jadi alasan di balik keputusan pemerintah yang membubarkan organisasi pimpinan Habib Rizieq tersebut.
Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pilihan Bedak Tabur dengan Butiran Super Halus, Hasil Makeup Ringan dan Natural
-
Ringkas dan Stylish, Ini 5 Bedak Padat Favorit untuk Dibawa Bepergian
-
3 Parfum Lokal Tahan Lama dengan Kualitas Premium, Wangi Berkelas Tanpa Harga Selangit
-
5 Pekerjaan yang Paling Dicari Startup
-
Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Undertone Kulit agar Wajah Tampak Cerah