SuaraKalbar.id - FPI dibubarkan pemerintah Jokowi tapi mereka tidak sedih. FPI justru akan membuat organisasi atau perkumpulan lain.
Sebab yang dilarang hanya FPI saja. Hal itu dikatakan Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar.
Menurutnya tak masalah jika memang organisasinya itu dibubarkan, atau tidak boleh beraktifitas lagi di Indonesia.
"Tidak masalah, nanti buat lagi organisasi atau perkumpulan lain lagi," katanya saat dihubungi.
Baca Juga: Kritisi Pembubaran FPI, Hidayat Nur Wahid Unggah Potret FPI Setia Pancasila
Kaitan pembubaran tersebut pihaknya akan menempuh jalur hukum. Sebab, organisasi yang didirikan Habib Rizieq Shihab itu menolak dengan keras disebut organisasi terlarang.
"Untuk itu nanti kami akan melakukan gugatan di PTUN, atas dugaan kedzaliman dan kesewenangan-wenangan ini," ucapnya.
Ia menilai, saat ini pemerintah sedang mencoba mengalihkan pengusutan kasus dugaan pembantaian enam laskar FPI yang ditembak mati Polisi.
"Kami menduga ini rangkaian bentuk yang tidak dapat dilepaskan, dari upaya untuk membuat teralihkannya perhatian pengusutan enam syuhada, yang keji dan diduga merupakan pelanggaran HAM berat," ungkapnya.
Jawaban Habib Rizieq
Baca Juga: FPI Organisasi Terlarang, Bukan Cuma Aktivitas, Pakai Atribut Pun Tak Boleh
Habib Rizieq menegaskan perjuangan kader FPI tetap berjalan. Meski FPI dibubarkan.
Habib Rizieq tak masalah FPI dibubarkan. Sebab FPI hanya sebagai alat 'perjuangan' kelompoknya.
FPI dibubarkan pemerintah Jokowi, Rabu (30/12/2020). Semua yang berbau FPI dilarang pemerintah, mulai dari atribut sampai kegiatan. Namun Habib Rizieq menanggapinya dengan santai.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Maarif.
“Pesan yang sudah lama HRS (Habib Rizieq Shihab) sampaikan, FPI bukan tujuan, melainkan hanya kendaraan dari sebuah perjuangan,” ujar Slamet Maarif menyampaikan pesan yang diutarakan Habib Rizieq, Rabu (30/12/2020).
“Ada FPI atau tidak ada FPI, perjuangan para kader FPI yang ada di mana saja tetap berjalan. Artinya, saya dan kawan-kawan yang ada di FPI tidak pernah menjadikan FPI sebagai tujuan perjuangan,” sambungnya.
Sekadar informasi, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020) pemerintah membubarkan ormas FPI karena organisasi itu tidak memiliki kedudukan hukum.
Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
Menkopolhukam Mahfud MD juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.
Di samping itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.
Berita Terkait
-
Meski Punya Bargaining Politik Tinggi, Analis Ungkap Sederet Risiko jika Jokowi jadi Ketum PSI
-
Analis Sebut PSI Bakal Punya Daya Tawar Tinggi Jika Jokowi Jadi Ketum, Bisa Jegal Agenda PDIP
-
Samakan Jokowi dengan Nabi, Politisi PSI Disindir Pengamat: Perlu Diperiksa Jasmani dan Rohaninya
-
Heboh Penasihat Ahli Kapolri Teriak Histeris Saat Debat dengan Roy Suryo Cs: Diam!
-
Tuai Badai Kritik, Kader PSI Jelaskan Cuitannya Soal 'Jokowi Penuhi Syarat Disebut Nabi'
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
-
5 Mobil Bekas Murah untuk Keluarga Muda Harga 70 Jutaan: Tangguh, Irit dan Bertenaga
Terkini
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!
-
Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025