SuaraKalbar.id - Michael Yukinobu De Fretes atau Nobu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait video syur Gisel.
Nobu, lawan main Gisella Anastasia dalam video syur yang sempat menghebohkan akan diperiksa polisi hari ini, Senin (4/1/2020).
Dia diperiksa seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur, bersama Gisella Anastasia.
Jelang pemeriksaan, Michael Yukinobu De Fretes membagikan postingan bernada kepasrahan di akun Instagram pribadinya.
"Aku berserah pada-Mu," ujarnya di Insta Story, Senin (4/1/2021).
Sementara Gisella Anastasia juga mengunggah postingan serupa. Mantan istri Gading Marten ini menyinggung soal kepasrahan karena sudah mengikuti jalan Tuhan.
"Maka Yesus berkata pula kepada orang banyak. kata-Nya: 'Akulah terang dunia, barangsiapa mengikut Aku, ia tidak akan berjalan dalam kegelapan, melainkan ia akan mempunyai orang hidup," bunyi kutipan dari Yohanes 8:1 di Insta Story ibu satu anak ini, Minggu (3/1/2021).
Untuk diketahui, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama dijadikan tersangka atas kasus pornografi.
Keduanya dikenakan pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Baca Juga: Hari Ini Gisel dan Nobu Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Video Syur
Namun apakah nantinya mereka bakal dipenjara atau tidak, Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus punya jawaban tersendiri.
"Gimana hasilnya nanti apakah dilakukan penahanan atau tidak, tunggu hasil pemeriksaan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya baru-baru ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari viralnya video syur Gisel di media sosial sejak November 2019.
Jebolan Indonesian Idol itu dilaporkan dan disusul dengan penyelidikan polisi.
Sempat membantah video tersebut adalah dirinya, Gisel akhirnya mengaku.
Video tak senonoh itu dibuatnya di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara