Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 06 Januari 2021 | 13:12 WIB
Ilustrasi- penanganan Covid-19 RSUD Cut Meutia Aceh Utara di Lhokseumawe, Aceh, Senin (15/6/2020). (ANTARA /Rahmad/wsj)

SuaraKalbar.id - Penanganan COVID-19 di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dilakukan menggunakan dana darurat atau Belanja Tidak Terduga (BTT).

Sebab, pemerintah kabupaten setempat tidak mengalokasikan dana khusus untuk penanganan COVID-19. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini.

"Kalau secara khusus program dan kegiatan untuk penanganan COVID-19 tidak ada, hanya saja kita bisa menggunakan anggaran darurat atau dana Belanja Tidak Langsung (BTT) sebesar Rp3 miliar," ujarnya  di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (6/1/2020).

Dia mengatakan selain untuk penanggulangan pandemi COVID-19, alokasi dana untuk belanja tidak langsung juga diperuntukkan untuk kedaruratan lain seperti bencana dan kerusakan infrastruktur.

Baca Juga: Hari Terakhir Tahun 2020, Ada 8.074 Orang Positif Covid-19

"Di Dinas Kesehatan juga tidak ada anggaran khusus untuk COVID-19," katanya.

Kendati demikian, menurut dia, penanggulangan COVID-19 tetap menjadi prioritas pemerintah kabupaten.

Petugas membantu membawa barang bawaan pasien COVID-19 di Puskesmas Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (6/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Zaini, yang  juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menyampaikan pemerintah kabupaten menggencarkan kampanye pencegahan COVID-19 hingga ke desa-desa.

"Kita lebih kepada penegakan disiplin protokol kesehatan,"ujarnya.

Lebih lanjuta, dai menyebut Pemkab Kapuas hulu juga sudah memiliki mobil untuk mendukung pemeriksaan COVID-19.

Baca Juga: Naik Terus! Kasus Positif Covid-19 RI Tambah 8.002 Orang

Load More