"Support dari orang-orang terdekat bisa diizinkan melangkah maju untuk masa depan lebih baik. Di dalam hal ini saya sebagai warga negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan," pungkasnya.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Kepada polisi, Gisella Anastasia mengaku membuat video tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017. Kala itu, Gisel masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten
Michael Yukinobu de Fretes telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, sementara Gisella Anastasia mangkir karena alasan anak. Rencananya, Jumat (8/1/2021) polisi kembali akan melakukan pemanggilan terhadap Gisel.
Dalam kasus ini, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ini Empat Infeksi Paru-Paru yang Perlu Diwaspadai
-
Pasokan LPG 3 Kg Subsidi di Nanga Pinoh Lancar Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Harga Rp21 Ribu
-
Kisah Slamet, Muslim Penjaga Kelenteng Tengah Laut Kubu Raya Selama 30 Tahun
-
Potret Toleransi di Kalbar: Kisah Pak Udin, Muslim Tuli yang Bekerja di Vihara Sungai Kakap
-
Lebih dari 54 Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JK