SuaraKalbar.id - Setelah sebelumnya mangkir, Gisella Anastasia atau Gisel diperiksa polisi terkait kasus video syur 19 detik.
Gisel yang berstatus sebagai tersangka, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya Gisella Anastasia menggelar konferensi pers dan memohon maaf kepada masyarakat Indonesia terkait video syurnya. Gisel berjanji akan kooperatif dengan proses hukum yang menjeratnya.
Gisel akan diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Polisi berharap Gisel
"Untuk saudari GA rencana hari ini kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).
Ini merupakan panggilan pemeriksaan kedua untuk Gisel setelah sebelumnya mangkir pada panggilan pertama dengan alasan jemput anak.
Lebih lanjut, Yusri berharap mantan istri Gading Marten tersebut dapat hadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video mesum hari ini.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," tandasnya.
Baca Juga: Cita Citata Semprot Iis Dahlia, Gisel Tak Perlu Minta Maaf
Sebelum menjalani pemeriksaan Gisella Anastasi memastikan bahwa tubuhnya tidak terpapar virus corona atau Covid-19.
"Supaya aman semuanya," sambungnya.
Bukan di rumah sakit, mantan istri Gading Marten itu menjalani tes swab dengan mendatangi dokter ke rumah langsung. Dia menekankan bahwa tim medis yang datang sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Dokter yang melakukan tes swab terhadap Gisella Anastasia pun tampak memakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
"Dipastikan semuanya sesuai protokol kesehatan," tutur Gisella Anastasia.
Untuk diketahui, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah