SuaraKalbar.id - Kuburan mantan suami pedangdut Nita Thalia akan dibongkar. Jenazah Nurdin Rudythia akan dipindahkan.
Nita Thalia menjelaskan ada kesalahan dalam pemeriksaan COVID-19 mantan suaminya. Hasil tes SWAB almarhum negatif Covid-19.
Sehingga jenazah Nurdin Rudythia akan dipindahkan ke pemakaman umum. Sebelumnya Nurdin Rudythia dimakamkan di pemakaman khusus COVID-19.
"Ini adalah kesalahan dari apa ya, karena hasil swab-nya itu kan telat datang, jadi pas meninggal itu dinyatakan negatif Covid-19," kata Nita Thalia, ditemui di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2020).
"Jadi hari Sabtu sore, kami keluarga dikabari bahwa (Nurdin) sudah negatif Covid-19," katanya menandaskan.
Menurut Nita Thalia, pihak keluarga almarhum Nurdin Rudythia sudah mengantongi bukti berupa hasil tes swab negatif Covid-19. Rencananya, keluarga akan memindahkan jenazah Nurdin dari pemakaman pasien Covid-19 ke pemakaman keluarga.
"Rencananya pihak keluarga akan memindahkan makam almarhum dari pemakaman (pasien) Covid-19 ke pemakaman keluarga," tuturnya.
Sebelumnya, anak almarhum Nurdin Rudythia, Dendi memberikan klarifikasi atas wafatnya sang ayah. Di mana sebelumnya mantan suami Nitha Thalia ini dikabarkan meninggal karena Covid-19 pada 15 Januari 2020.
Baca Juga: Masih Sayang, Nita Thalia Susah Ikhlas Mantan Suami Meninggal
Dendi menuturkan, sebelum wafat ayahnya yang dirawat di Rumah Sakit Mitra Kemayoran, Jakarta Utara telah dinyatakan negatif virus corona.
"Bapak alhamdulillah tes PCR sebelum wafat, sudah negatif," kata Dendi melalui kuasa hukum Dedy J Syamsudin kepada Suara.com, Minggu (17/1/2021).
Seperti diketahui, Nurdin Rudythia meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Kemayoran pada Jumat (15/1/2021) malam karena sakit gagal ginjal.
Jenazah Nurdin Rudythia telah dimakamkan di desa Cikadut, Bandung, Jawa Barat.
Nita Thalia dan Nurdin Rudythia menikah pada tahun 2000. Padahal saat itu Nurdin telah memiliki seorang istri.
Namun setelah 20 tahun usia pernikahan, pada 25 September 2020 Nita Thalia menggugat cerai Nurdin di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Pada 22 Desember 2020, gugatan cerai Nita dikabulkan pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
BRI Gandeng Medco E&P Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu