SuaraKalbar.id - Kuburan mantan suami pedangdut Nita Thalia akan dibongkar. Jenazah Nurdin Rudythia akan dipindahkan.
Nita Thalia menjelaskan ada kesalahan dalam pemeriksaan COVID-19 mantan suaminya. Hasil tes SWAB almarhum negatif Covid-19.
Sehingga jenazah Nurdin Rudythia akan dipindahkan ke pemakaman umum. Sebelumnya Nurdin Rudythia dimakamkan di pemakaman khusus COVID-19.
"Ini adalah kesalahan dari apa ya, karena hasil swab-nya itu kan telat datang, jadi pas meninggal itu dinyatakan negatif Covid-19," kata Nita Thalia, ditemui di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2020).
"Jadi hari Sabtu sore, kami keluarga dikabari bahwa (Nurdin) sudah negatif Covid-19," katanya menandaskan.
Menurut Nita Thalia, pihak keluarga almarhum Nurdin Rudythia sudah mengantongi bukti berupa hasil tes swab negatif Covid-19. Rencananya, keluarga akan memindahkan jenazah Nurdin dari pemakaman pasien Covid-19 ke pemakaman keluarga.
"Rencananya pihak keluarga akan memindahkan makam almarhum dari pemakaman (pasien) Covid-19 ke pemakaman keluarga," tuturnya.
Sebelumnya, anak almarhum Nurdin Rudythia, Dendi memberikan klarifikasi atas wafatnya sang ayah. Di mana sebelumnya mantan suami Nitha Thalia ini dikabarkan meninggal karena Covid-19 pada 15 Januari 2020.
Baca Juga: Masih Sayang, Nita Thalia Susah Ikhlas Mantan Suami Meninggal
Dendi menuturkan, sebelum wafat ayahnya yang dirawat di Rumah Sakit Mitra Kemayoran, Jakarta Utara telah dinyatakan negatif virus corona.
"Bapak alhamdulillah tes PCR sebelum wafat, sudah negatif," kata Dendi melalui kuasa hukum Dedy J Syamsudin kepada Suara.com, Minggu (17/1/2021).
Seperti diketahui, Nurdin Rudythia meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Kemayoran pada Jumat (15/1/2021) malam karena sakit gagal ginjal.
Jenazah Nurdin Rudythia telah dimakamkan di desa Cikadut, Bandung, Jawa Barat.
Nita Thalia dan Nurdin Rudythia menikah pada tahun 2000. Padahal saat itu Nurdin telah memiliki seorang istri.
Namun setelah 20 tahun usia pernikahan, pada 25 September 2020 Nita Thalia menggugat cerai Nurdin di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Pada 22 Desember 2020, gugatan cerai Nita dikabulkan pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Stok Beras Bulog Kalbar Aman Jelang Imlek, Cap Go Meh, dan Ramadan 2026, Capai 12 Ribu Ton
-
Harga Cabai Rawit di Pontianak Ugal-ugalan, Pasokan Jawa Seret Jelang Ramadan
-
Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 58,7 Hektare
-
Lampaui Target, Simak Penghargaan Investment Awards yang Diraih BP Batam Berkat Kolaborasi Strategis
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM lewat Kolaborasi dengan BP Batam dan BKPM