SuaraKalbar.id - Kuburan mantan suami pedangdut Nita Thalia akan dibongkar. Jenazah Nurdin Rudythia akan dipindahkan.
Nita Thalia menjelaskan ada kesalahan dalam pemeriksaan COVID-19 mantan suaminya. Hasil tes SWAB almarhum negatif Covid-19.
Sehingga jenazah Nurdin Rudythia akan dipindahkan ke pemakaman umum. Sebelumnya Nurdin Rudythia dimakamkan di pemakaman khusus COVID-19.
"Ini adalah kesalahan dari apa ya, karena hasil swab-nya itu kan telat datang, jadi pas meninggal itu dinyatakan negatif Covid-19," kata Nita Thalia, ditemui di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2020).
"Jadi hari Sabtu sore, kami keluarga dikabari bahwa (Nurdin) sudah negatif Covid-19," katanya menandaskan.
Menurut Nita Thalia, pihak keluarga almarhum Nurdin Rudythia sudah mengantongi bukti berupa hasil tes swab negatif Covid-19. Rencananya, keluarga akan memindahkan jenazah Nurdin dari pemakaman pasien Covid-19 ke pemakaman keluarga.
"Rencananya pihak keluarga akan memindahkan makam almarhum dari pemakaman (pasien) Covid-19 ke pemakaman keluarga," tuturnya.
Sebelumnya, anak almarhum Nurdin Rudythia, Dendi memberikan klarifikasi atas wafatnya sang ayah. Di mana sebelumnya mantan suami Nitha Thalia ini dikabarkan meninggal karena Covid-19 pada 15 Januari 2020.
Baca Juga: Masih Sayang, Nita Thalia Susah Ikhlas Mantan Suami Meninggal
Dendi menuturkan, sebelum wafat ayahnya yang dirawat di Rumah Sakit Mitra Kemayoran, Jakarta Utara telah dinyatakan negatif virus corona.
"Bapak alhamdulillah tes PCR sebelum wafat, sudah negatif," kata Dendi melalui kuasa hukum Dedy J Syamsudin kepada Suara.com, Minggu (17/1/2021).
Seperti diketahui, Nurdin Rudythia meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Kemayoran pada Jumat (15/1/2021) malam karena sakit gagal ginjal.
Jenazah Nurdin Rudythia telah dimakamkan di desa Cikadut, Bandung, Jawa Barat.
Nita Thalia dan Nurdin Rudythia menikah pada tahun 2000. Padahal saat itu Nurdin telah memiliki seorang istri.
Namun setelah 20 tahun usia pernikahan, pada 25 September 2020 Nita Thalia menggugat cerai Nurdin di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Pada 22 Desember 2020, gugatan cerai Nita dikabulkan pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah