SuaraKalbar.id - Kuburan mantan suami pedangdut Nita Thalia akan dibongkar. Jenazah Nurdin Rudythia akan dipindahkan.
Nita Thalia menjelaskan ada kesalahan dalam pemeriksaan COVID-19 mantan suaminya. Hasil tes SWAB almarhum negatif Covid-19.
Sehingga jenazah Nurdin Rudythia akan dipindahkan ke pemakaman umum. Sebelumnya Nurdin Rudythia dimakamkan di pemakaman khusus COVID-19.
"Ini adalah kesalahan dari apa ya, karena hasil swab-nya itu kan telat datang, jadi pas meninggal itu dinyatakan negatif Covid-19," kata Nita Thalia, ditemui di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2020).
"Jadi hari Sabtu sore, kami keluarga dikabari bahwa (Nurdin) sudah negatif Covid-19," katanya menandaskan.
Menurut Nita Thalia, pihak keluarga almarhum Nurdin Rudythia sudah mengantongi bukti berupa hasil tes swab negatif Covid-19. Rencananya, keluarga akan memindahkan jenazah Nurdin dari pemakaman pasien Covid-19 ke pemakaman keluarga.
"Rencananya pihak keluarga akan memindahkan makam almarhum dari pemakaman (pasien) Covid-19 ke pemakaman keluarga," tuturnya.
Sebelumnya, anak almarhum Nurdin Rudythia, Dendi memberikan klarifikasi atas wafatnya sang ayah. Di mana sebelumnya mantan suami Nitha Thalia ini dikabarkan meninggal karena Covid-19 pada 15 Januari 2020.
Baca Juga: Masih Sayang, Nita Thalia Susah Ikhlas Mantan Suami Meninggal
Dendi menuturkan, sebelum wafat ayahnya yang dirawat di Rumah Sakit Mitra Kemayoran, Jakarta Utara telah dinyatakan negatif virus corona.
"Bapak alhamdulillah tes PCR sebelum wafat, sudah negatif," kata Dendi melalui kuasa hukum Dedy J Syamsudin kepada Suara.com, Minggu (17/1/2021).
Seperti diketahui, Nurdin Rudythia meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Kemayoran pada Jumat (15/1/2021) malam karena sakit gagal ginjal.
Jenazah Nurdin Rudythia telah dimakamkan di desa Cikadut, Bandung, Jawa Barat.
Nita Thalia dan Nurdin Rudythia menikah pada tahun 2000. Padahal saat itu Nurdin telah memiliki seorang istri.
Namun setelah 20 tahun usia pernikahan, pada 25 September 2020 Nita Thalia menggugat cerai Nurdin di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Pada 22 Desember 2020, gugatan cerai Nita dikabulkan pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
 - 
            
              BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
 - 
            
              BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
 - 
            
              BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
 - 
            
              KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat