Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Dian Kusumo Hapsari
Rabu, 20 Januari 2021 | 12:19 WIB
ILUSTRASI banjir. [ANTARA FOTO]

Berdasarkan data Ditjen PKTL KLHK Tahun 2019, kondisi hulu DAS Barito 80,8 persen tutupan hutan dengan proporsi 79,3 persen tutupan hutan alam dan sisanya 1,4 persen salah alah hutan tanaman. Sedangkan dari 19,3 persen penutupan bukan hutan alam, terdiri dari mayoritas semak belukar dan pertanian campur.

Lebih lanjut, seluas 94.5 persen total wilayah Hulu DAS merupakan Kawasan Hutan, dengan 83,3 rtutupan hutan alam dan sisanya 1,3 persen adalah hutan tanaman. Sementara 15,4 penutupan bukan hutan alam yaitu mayoritas semak belukar dan pertanian campur.

Presiden Jokowi saat memantau lokasi Banjir Kalsel dari atas Jembatan Pekauman. (Foto: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

DAS Barito di Kalsel memiliki proporsi 39,3 persen kawasan hutan dan 60,7 persen Areal Penggunaan Lain (APL). Khusus untuk kawasan hutan yakni seluas 718.591 Ha, sebanyak 43,3 persen arealnya berhutan, dan 56,7 persen tidak berhutan.

“DAS disini ini memang didominasi  lahan untuk masyarakat atau disebut Areal Penggunaan Lain yang bukan merupakan Kawasan Hutan,” tuturnya.

Baca Juga: Formapshi Tegaskan Tuntutan Batalkan SK KLHK yang Restui Jalan Tambang

Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengendalian DAS (PEPDAS) KLHK M. Saparis Soedarjanto mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mengurangi areal tidak berhutan melalui revegetasi atau penanaman pohon khususnya pada areal lahan kritis.

“Rehabilitasi DAS di Kalsel sangat massif dilakukan. Data kegiatan rehabilitasi dengan penanaman pohon tahun 2019-2020 di DTA Banjir Kabupaten Tanah Laut (DTA Kurau) seluas 155 ha, di DTA Riam Kiwa seluas 4.341 hektar, dan di DTA Barabai seluas 395,5 ha. Karena baru massif dilakukan beberapa tahun terakhir, mungkin belum terlihat jelas di peta, tapi nanti beberapa tahun lagi akan terlihat,” jelas Saparis.

Dalam catatan KLHK, kegiatan rehabilitasi di Kalsel juga termasuk yang intensif dan sistematis dilakukan bersama dengan kebijakan pemerintah daerah. Upaya lain untuk pemulihan lingkungan dilakukan dengan memaksa kewajiban reklamasi atas izin-izin tambang.

Dalam hal reaksi cepat penanganan banjir Kalsel, KLHK juga telah menurunkan satuan kerjanya untuk membantu masyarakat terdampak bencana. Diantaranya dengan menurunkan anggota BKSDA Kalsel dan Daops Manggala Agni membantu misi kemanusiaan.

Baca Juga: Walhi Desak KLHK Batalkan Permen Soal Buka Hutan Untuk Program Food Estate

Load More