Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Evi Ariska
Sabtu, 23 Januari 2021 | 11:00 WIB
Virgoun (Instagram)

"Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)," demikian bunyi dalam petitum tersebut.

Load More