SuaraKalbar.id - Dokter spesialis anak dr. Attila Dewanti menjelaskan es krim sebetulnya sudah boleh dikonsumsi oleh anak ketika berusia satu tahun.
Es krim identik makanan favorit bagi anak-anak. Nah, mulai umur berapa anak-anak diperbolehkan makan es krim?
Bila anak memiliki riwayat alergi susu atau alergi dingin, mengonsumsi es krim yang dingin dan mengandung susu bisa memicu alergi buah hati. Jika tidak memiliki alergi tersebut, orangtua dapat memberikan anak es krim tanpa merasa was-was.
"Satu tahun boleh, asal tidak ada alergi dingin atau alergi susu," kata Attila dilansir dari ANTARA, Jumat (22/1/2021).
Attila juga menjelaskan anggapan bahwa es krim adalah pemicu munculnya penyakit batuk, pilek serta flu. Menurut dia, anak yang berada dalam kondisi sehat akan baik-baik saja setelah menyantap es krim.
Dia mengingatkan orangtua serta pengasuh di lingkungan masing-masing untuk senantiasa memperhatikan kandungan gizi dari camilan atau jajanan yang diberikan kepada anak.
Berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai Angka Kecukupan Gizi, dalam satu hari sebaiknya anak-anak dan orang dewasa membatasi konsumsi gula agar tidak lebih dari 50 gram dan lemak jenuh tidak lebih dari 10 persen total energi. Untuk anak usia 7-9 tahun, asupan lemak jenuh yang disarankan per hari sekitar 18 gram.
Camilan untuk anak juga disarankan mengandung tidak lebih dari 20 persen kebutuhan energi harian atau sekitar 330 kalori untuk anak usia 7-9 tahun.
Attila mengajak orangtua untuk membiasakan diri membaca label gizi yang tertera di produk pangan, termasuk camilan anak, untuk menjaga kesehatan keluarga. Menjaga asupan makanan sesuai dengan kebutuhan dapat mencegah konsumsi gula, garam dan lemak yang berlebihan.
Baca Juga: Es Krimnya Diminta Ibu, Bocah Ini Ngamuk Hingga Pura-pura Pingsan
Bila asupan gula, garam dan lemak yang dikonsumsi melebihi batas normal, ada risiko meningkatnya prevalensi penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes dan darah tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?