Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Senin, 08 Februari 2021 | 13:50 WIB
Ilustrasi mayat. (Shutterstock)

Pengusutan oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim juga dinilai tak terbuka kepada pihak korban. Katanya, pihak keluarga tidak mendapat perkembangan informasi mengenai penanganan perkara itu.

“Yang untuk enam orang diperiksa Polda itu juga kami tahunya dari media,” jelas Fathul.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya bakal membantu keluarga korban untuk mengadukan peristiwa itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pengawas internal.

“Mungkin besok kami masukan surat ke Komnas HAM sama Kompolnas ya. Itu pasti,” tandas dia.

Baca Juga: Tengku Zul Akan Bikin Laporan soal Gambar Pakai Baju Tahanan

Terkait kasus ini, Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) menyatakan, akan memantau langsung pengusutan internal terhadap dugaan penganiayaan Herman oleh polisi. Pengawasan itu akan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri selaku pengawas internal.

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut telah berjalan di Polda Kaltim. Setidaknya beberapa polisi sudah diperiksa.

“Proses Propam sedang berlangsung. Setidaknya enam anggota Polresta Balikpapan sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Ade.

Herman ditahan usai diringkus polisi dan dibawa ke PolrestaBalikpapan atas dugaan pencurian handphone. Herman, menurut Fathul, dibawa dalam kondisi telanjang dada sekitar pukul 23.00 WITA, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga: Gambar Tengku Zul Pakai Baju Tahanan Beredar

Load More