SuaraKalbar.id - Anak raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma ditangkap karena kasus narkoba. Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma ditangkap karena kasus yang sama.
Ridho Rhoma ditangkap di apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan pada Kamis (4/2/2021). Dia diciduk bersama dua rekannya.
Saat diperiksa di kantor polisi, Ridho Rhoma positif Amphetamine alias ekstasi. Sementara dua orang temannya negatif dan masih berstatus saksi.
Ridho Rhoma akhirnya buka suara usai kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam keterangannya, dia meminta maaf lantaran gagal melawan rasa kecanduan terhadap barang haram tersebut.
Baca Juga: Gak Kapok di Penjara, Ridho Rhoma Simpan Pil Ekstasi di Bungkus Rokok
"Saya ingin menyampaikan, saya mohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya," kata Ridho Rhoma di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (8/2/2021).
Selanjutnya, pelantun Dawai Asmara itu memohon ampunan kepada orangtua, khususnya Rhoma Irama.
"Saya mohon maaf kepada orangtua saya, papah, mamah. Kepada rekan-rekan kerja. Dan seluruh penggemar serta masyarakat Indonesia," sambungnya.
Sebagai penutup, Ridho Rhoma mengaku ingin sembuh dari ketergantungan narkoba.
"Saya ingin sembuh dan saya minta maaf yang sebesar-besarnya," tutur Ridho Rhoma.
Baca Juga: Kembali Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Mohon Ampunan Rhoma Irama
Diketahui, Ridho Rhoma ditangkap karena narkoba pada 2017. Saat itu, dia diamankan dengan barang bukti berupa sabu-sabu.
Ridho Rhoma kemudian dihukum 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi dan bebas pada Januari 2020. Kini, dia kembali tersandung kasus serupa.
Berita Terkait
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Guru Honorer Tersangka Narkoba Tewas di Ruang Khusus Ditreskrimum, Polda Banten: Diduga Bunuh Diri
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Istri Zul Zivilia Tak Mau Dibandingkan dengan Irish Bella, Singgung Perjalanan Hidup yang Berbeda
-
Awalnya Dituntut 12 Tahun, Ini Alasan Ammar Zoni Cuma Divonis 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Tepok Jidat! Arab Saudi Kuat Banget, Timnas Indonesia Bisa Menang Nggak?
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
Terkini
-
Disbunnak Kalbar Sebut Harga Karet Capai Rp30.000 per Kilogram
-
Lahan Sawit Jadi Peternakan Sapi, Program SISKA Tingkatkan Produktivitas Pertanian
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya