SuaraKalbar.id - Anak raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma ditangkap karena kasus narkoba. Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma ditangkap karena kasus yang sama.
Ridho Rhoma ditangkap di apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan pada Kamis (4/2/2021). Dia diciduk bersama dua rekannya.
Saat diperiksa di kantor polisi, Ridho Rhoma positif Amphetamine alias ekstasi. Sementara dua orang temannya negatif dan masih berstatus saksi.
Ridho Rhoma akhirnya buka suara usai kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam keterangannya, dia meminta maaf lantaran gagal melawan rasa kecanduan terhadap barang haram tersebut.
"Saya ingin menyampaikan, saya mohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya," kata Ridho Rhoma di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (8/2/2021).
Selanjutnya, pelantun Dawai Asmara itu memohon ampunan kepada orangtua, khususnya Rhoma Irama.
"Saya mohon maaf kepada orangtua saya, papah, mamah. Kepada rekan-rekan kerja. Dan seluruh penggemar serta masyarakat Indonesia," sambungnya.
Sebagai penutup, Ridho Rhoma mengaku ingin sembuh dari ketergantungan narkoba.
"Saya ingin sembuh dan saya minta maaf yang sebesar-besarnya," tutur Ridho Rhoma.
Baca Juga: Gak Kapok di Penjara, Ridho Rhoma Simpan Pil Ekstasi di Bungkus Rokok
Diketahui, Ridho Rhoma ditangkap karena narkoba pada 2017. Saat itu, dia diamankan dengan barang bukti berupa sabu-sabu.
Ridho Rhoma kemudian dihukum 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi dan bebas pada Januari 2020. Kini, dia kembali tersandung kasus serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah