SuaraKalbar.id - Anak raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma ditangkap karena kasus narkoba. Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma ditangkap karena kasus yang sama.
Ridho Rhoma ditangkap di apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan pada Kamis (4/2/2021). Dia diciduk bersama dua rekannya.
Saat diperiksa di kantor polisi, Ridho Rhoma positif Amphetamine alias ekstasi. Sementara dua orang temannya negatif dan masih berstatus saksi.
Ridho Rhoma akhirnya buka suara usai kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam keterangannya, dia meminta maaf lantaran gagal melawan rasa kecanduan terhadap barang haram tersebut.
"Saya ingin menyampaikan, saya mohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya," kata Ridho Rhoma di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (8/2/2021).
Selanjutnya, pelantun Dawai Asmara itu memohon ampunan kepada orangtua, khususnya Rhoma Irama.
"Saya mohon maaf kepada orangtua saya, papah, mamah. Kepada rekan-rekan kerja. Dan seluruh penggemar serta masyarakat Indonesia," sambungnya.
Sebagai penutup, Ridho Rhoma mengaku ingin sembuh dari ketergantungan narkoba.
"Saya ingin sembuh dan saya minta maaf yang sebesar-besarnya," tutur Ridho Rhoma.
Baca Juga: Gak Kapok di Penjara, Ridho Rhoma Simpan Pil Ekstasi di Bungkus Rokok
Diketahui, Ridho Rhoma ditangkap karena narkoba pada 2017. Saat itu, dia diamankan dengan barang bukti berupa sabu-sabu.
Ridho Rhoma kemudian dihukum 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi dan bebas pada Januari 2020. Kini, dia kembali tersandung kasus serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara