Ilustrasi penggerebekan. (capture)
Informasi itu ditindaklanjuti dengan berkoordinasi kepada Satpol PP dan Polsek Pontianak Selatan. Hasil penggerebekan, terbukti dua pelajar ini sedang berpasang-pasangan dalam satu kamar.
Hasil tes urinnya pun membuktikan bahwa keempatnya positif menggunakan narkoba.
Alik menambahkan, kasus ini kemudian diserahkan ke kepolisian untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur pidana. Sementara pihak hotel diminta agar diberi sanksi.
"Sesuai dengan komitmen Pemerintah Kota Pontianak bahwa apabila ada anak-anak yang terlibat prostitusi online di sebuah hotel di Kota Pontianak tentu akan diberikan sanksi. Mengenai sanksinya apa sudah tentu dari pihak pemerintah kota yang punya keputusan," tutup Alik.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026