Ilustrasi penggerebekan. (capture)
Informasi itu ditindaklanjuti dengan berkoordinasi kepada Satpol PP dan Polsek Pontianak Selatan. Hasil penggerebekan, terbukti dua pelajar ini sedang berpasang-pasangan dalam satu kamar.
Hasil tes urinnya pun membuktikan bahwa keempatnya positif menggunakan narkoba.
Alik menambahkan, kasus ini kemudian diserahkan ke kepolisian untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur pidana. Sementara pihak hotel diminta agar diberi sanksi.
"Sesuai dengan komitmen Pemerintah Kota Pontianak bahwa apabila ada anak-anak yang terlibat prostitusi online di sebuah hotel di Kota Pontianak tentu akan diberikan sanksi. Mengenai sanksinya apa sudah tentu dari pihak pemerintah kota yang punya keputusan," tutup Alik.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan