Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Stephanus Aranditio
Minggu, 21 Februari 2021 | 13:07 WIB
Polisi usir relawan FPI bantu korban banjir di Cipinang Melayu. (Foto: Istimewa)

SuaraKalbar.id - Polisi usir relawan FPI bantu korban banjir di Cipinang Melayu. Hal itu dibenarkan Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar.

Polisi membubarkan tim relawan FPI saat membantu evakuasi korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.

Pembubaran itu didasarkan karena sekelompok tim relawan FPI itu menggunakan atribut yang dilarang oleh negara.

"Ada bendera, rompi, kaos semua atributnya yang dipakai mereka atribut FPI. Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau itu keluar keputusan semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang," kata Kompol Saiful kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).

Baca Juga: Salut! Kakinya Dijadikan Tandu, Prajurit Marinir Selamatkan Korban Banjir

Meski begitu, Saiful mengklaim sekelompok orang tersebut tidak melawan saat ditegur petugas untuk berganti atribut.

"Tidak ada perlawanan, mereka nurut. kita kan imbau mereka silahkan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama-sama TNI Polri, kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara, silahkan dicopot semua, baik perahu, pelampung jangan ada logo FPI," jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) melarang Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Load More