SuaraKalbar.id - Seorang pasien Covid-19 tewas diduga karena bunuh diri. Pasien Covid-19 bunuh diri dengan cara loncat dari lantai 5 tempat dirinya dirawat.
Belakangan diketahui, pasien Covid-19 tersebut berinisial MFS (23) warga Jalan Merderka RT 01 Kelurahan Beriwit Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya.
MFS tewas setelah lompat dari Lantai 5 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Aksi bunuh diri itu dilakukan pada Minggu (21/1/2021) sekira pukul 17.20 WIB.
Pasien tersebut dirujuk dan tiba di RSUD Muara Teweh pada Minggu dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Pasien sempat dirawat menggunakan ventilator," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Barito Utara Siswandoyo di Muara Teweh, Minggu (21/2/2021) malam.
Setelah dievakuasi, MFS segera dimakamkan dengan protokol Covid-19, Minggu malam.
"Pasien tersebut telah meninggal dunia dan rencananya malam ini akan dimakamkan secara protokol kesehatan di pemakaman khusus Covid-19 di kilometer 7 Jalan Negara Muara Teweh - Puruk Cahu," ungkap Barito.
Saat ini insiden pasien Covid-19 bunuh diri tersebut dalam penyelidikan pihak Polres Barito Utara.
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Kabur, Lompat dari Lantai 2 RS Sentosa
"Kejadian ini dalam penyidikan pihak kepolisian," tutup Siswandoyo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026