SuaraKalbar.id - Sebanyak enam orang kontestan lolos Babak Battle Six Bintang Suara, ajang pencarian bakat musik dangdut bergengsi.
Keenam kontestan akan memperebutkan gelar juara Bintang Suara. Keenamnya telah mengikuti proses seleksi yang ketat dan dinyatakan lolos babak Battle Six Bintang Suara.
Babak 30 Besar Bintang Suara yang digelar sejak minggu pertama hingga minggu ketiga Februari 2021 sudah selesai digelar
Masing-masing talenta telah menunjukan kemampuannya dalam bidang tarik suara di hadapan dewan juri secara virtual.
Penilaian telah dilakukan dewan juri yang digelar sejak tiga hari, usai show terakhir pada Kamis (18/2/2021), akhirnya memutuskan enam kontestan yang berhak masuk ke babak selanjutnya, yakni Battle Six.
Dewan juri yang terdiri Ririn Indriani, Ferry Noviandi dari perwakilan Suara.com. Kemudian Bambang Sugianto dan Restu Mahadhani dari label musik Proaktif, serta Riani Putri dari Radio Hot FM menilai beberapa parameter yang ada, yakni vokal suara, penampilan hingga attitude.
Menurut perwakilan dari Label ProAktif, Restu Mahardani penilaian cukup ketat mengingat kontestan menampilkan kualitasnya secara maksimal meski ajang pencarian bakat ini dilakukan secara virtual.
"Semuanya bagus-bagus dan menarik. Namun harus dipilih beberapa kontestan yang memang menonjol, baik secara olah vokal, penampilan dan juga attitude," ujarnya.
Sementara itu, Ferry Noviandi, yang juga Redaktur Musik Suara.com mengemukakan, kontestan yang terpilih tentunya memiliki hal yang mumpuni dari segi kualitas dan penampilan.
Baca Juga: Penyisihan Grup 3 Bintang Suara Selesai, Siap-siap Babak 6 Besar!
"Penilaian yang dilakukan telah melalui perdebatan panjang dengan melihat dari kualitas serta kemampuan kontestan selama Babak 30 Besar Bintang Suara.com," katanya.
Hasilnya, keenam nama yang lolos masuk Babak Battle Six Bintang Suara, yakni:
- Mifthah Aulianti (Padang)
- Sri Ayu Kurnia (Brebes)
- Aurelya Ratamchia Dewanda (Kediri)
- Jamal (Sukabumi)
- Imelda Mega Rosita (Kota Kediri)
- Fitri Indriyani (Tasikmalaya)
Keenam kontestan yang lolos di Babak Battle Six tersebut dipilih berdasarkan urutan penilaian yang diberikan dewan juri secara akumulatif.
Nantinya untuk penampilan pada babak selanjutnya, para kontestan di Battle Six akan mendapat tantangan baru yang lebih sulit dibanding sebelumnya dan tentunya akan sangat menarik untuk disaksikan.
Sebab, kontestan yang berhasil lolos akan diadu satu sama lainnya. Dalam mekanismenya, sama seperti babak 30 besar, kontestan akan dibagi menjadi tiga grup yang terdiri dari dua peserta.
Mereka nantinya akan menunjukan kemampuannya dalam tarik vokal serta penampilannya dan juga menyanyikan lagu yang sama. Pun pemilihan lagu ini akan diundi langsung secara virtual sesaat sebelum mereka unjuk kebolehan. Untuk diketahui, kontestan wajib menyanyikan lagu yang bernada cepat dan juga slow.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron