SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial SB kekinian harus menanggung perbuatannya setelah nekat membakar lahan gambut di Pontianak, Kalimantan Barat.
SB (41) diamankan polisi belum lama ini. Dia menjadi tersangka pembakar lahan di wilayah Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Pontianak.
Pria asal Kubu Raya tersebut diciduk gara-gara membakar lahan hingga mengakibatkan lahan seluas lima hektare hangus dan menimbulkan kabut asap.
"Tersangka diamankan, Sabtu (27/2) tidak jauh dari lokasi tanah miliknya tersebut dan dibawa ke Mapolda Kalbar guna proses hukum selanjutnya," kata Kasubdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalbar AKBP Sardo Mangatur Pardamean Sibarani dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Minggu (28/2/2021).
Baca Juga: Kebakaran Lahan Gambut Meranti Sempat Meluas Hingga ke Desa Sonde
Tersangka diduga membakar lahan miliknya supaya menjadi bersih dan dapat digunakan untuk bercocok tanam. Namun api meluas hingga ke lahan milik orang lain.
"Setelah membakar lahan miliknya yang berukuran 10 x 20 meter, tersangka meninggalkan lokasi sehingga api merembet hingga ke lahan milik orang lain di sekitarnya dengan luas kebakaran sekitar lima hektare," kata Sardo.
Tersangka membakar lahan tersebut dengan korek api gas dan karet ban bekas ban dalam sepeda motor, Senin (22/2).
"Saat di lokasi tersangka melilitkan karet ban dalam ke satu batang kayu kecil, kemudian karet itu dibakar dan saat api menyala tersangka masukkannya ke dalam tumpukan akar pakis yang telah ditumpuknya di atas tunggu kayu akasia yang telah ia potong-potong sebelumnya,” jelasnya.
Kemudian, tersangka meninggalkan lahan yang dibakarnya hingga meluas ke lahan warga lain, dan menyebabkan kabut asap dampak terbakarnya lahan gambut di kawasan Jalan Wak Sidiq, Gang Amali, di Kecamatan Pontianak Tenggara.
Baca Juga: Lahan Gambut Terbakar di Riau Capai 248 Hektare, Bengkalis Terluas
Akibat ulahnya, SB menjalani proses pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
-
Kopi Saring Sinar Pagi: Sarapan Nikmat, Sentuhan Khas Pontianak di Bandung
-
Chery J6: SUV Listrik Tangguh Siap Taklukkan Jalanan Pontianak
-
Siap Bertarung di Pilkada 2024, Ini Nomor Urut Paslon Wali Kota Pontianak
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini